Senin, 29 April 2024

Dua Periode Renstra, KLHK Berhasil Cegah dan Amankan Sekitar 20 Juta Hektare Hutan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Siti Nurbaya Bakar Menteri LHK saat membuka Rapat Koordinasi Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2023 di Jakarta, Kamis (7/12/2023). Foto : Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Siti Nurbaya Bakar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengatakan, selama dua periode pemerintahan era Jokowi Presiden 2015-2019 dan 2020-2024, pemerintah melalui Kementerian lingkungan hidup terus berkomitmen dan konsisten melakukan langkah-langkah dan transformasi tata kelola yang disertai dengan berbagai langkah penguatan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan.

Spirit corrective action (tindakan perbaikan) itu dibangun atas dasar kerangka fondasi kesadaran bersama betapa pentingnya menjaga kehidupan yang selaras dengan alam,” ujar Siti Nurbaya dalam pidatonya di Rapat Koordinasi Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2023 di Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Menteri LHK menyadari bahwa ada banyak kepentingan yang terkait dengan lingkungan. Dalam hal ini, percepatan pembangunan dengan pengerahan dan pemanfaatan sumber daya alam yang menjadi tantangan bagi semua agar ke depan keutuhan lingkungan dan kelestarian sumber daya alam senantiasa tetap terjaga.

Selain itu, perlu komitmen dan konsistensi kerja-kerja penanganan berbagai tindak pelanggaran dan tindak kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, serta upaya memperkuat sistem pencegahan melalui pengembangan intelijen center berbasis sains dan teknologi monitoring pengawasan.

“Penaatan compliance monitoring dan penindakan terpadu dengan multi instrumen penegakan hukum terus dilakukan baik di unit lingkup kerja internal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) maupun secara kolaboratif bergandengan dengan berbagai mitra kerja institusi lembaga,” jelasnya.

Menurut Siti Nurbaya, berbagai instrumen pendekatan penanganan pelanggaran dan tindak kejahatan juga telah tersedia dalam kerangka regulasi yang ada saat ini, baik pendekatan administratif, perdata maupun pidana.

Kata Siti, upaya penegakan hukum lingkungan di bidang kehutanan harus ditegakkan dengan multi instrumen, yaitu bukan hanya pendekatan pidana saja, tapi juga diikuti dengan perintah tindakan pemulihan.

“Pemulihan ganti kerugian lingkungan hidup dan penerapan sanksi administratif secara simultan bersamaan,” kata dia.

Dalam dua periode Renstra KLHK, yakni 2015-2019 hingga 2020-2024 kinerja Gakkum telah melakukan berbagai penanganan pengaduan. Tercatat 7.722 pengawasan terhadap industri, 2.618 pengenaan sanksi administratif, 328 kegiatan kesepakatan di luar pengadilan, 238 gugatan perdata, 31 tuntutan pidana, 1.472 dengan status p21 dan operasi-operasi pengamanan hutan 2016.

“Dari catatan ini, dalam record pengamanan dan pencegahan serta pengamanan kawasan hutannya itu mencapai hampir di atas 20 juta hektare yang bisa diamankan,” terangnya.

Siti menjelaskan, data kinerja Gakkum ini menunjukkan bahwa kewenangan yang telah diberikan oleh undang-undang telah dilaksanakan dan dapat menimbulkan deterrent effect (efek jera) terhadap pelaku kejahatan.

“Pada forum ini saya mengajak kita semua untuk memikirkan satu pendekatan penegakan hukum yang modern yaitu bukan hanya pendekatan hukuman penjara melainkan dengan melakukan pendekatan pemulihan sebagaimana kita kenal dengan pendekatan keadilan restoratif,” jelas Siti.

“Pendekatan-pendekatan restoratif justice atau pendekatan keadilan restoratif mampu memperluas pertanggungjawaban pelaku kejahatan untuk memulihkan lingkungan pada keadaan semula, kerugian negara dan juga kerugian masyarakat terdampak. Untuk itu penerapan multi instrumen penegakan hukum dan multi doors juga terus kita lakukan untuk mencapai keadilan restoratif dan upaya meningkatkan efek jera,” imbuhnya.

Menteri LHK menegaskan, Rakornas ini sangat penting dilakukan lebih dari sekadar upaya dalam rangka evaluasi kerja secara struktural dengan segala dimensinya, tetapi juga menjadi sangat berarti dalam perspektif perkembangan yang terjadi serta prospek pengembangan penegakan hukum yang semakin diperlukan ke depan.(faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
29o
Kurs