Senin, 6 Mei 2024

Imbas Temuan Prostitusi dan Miras, Bakal Digelar Operasi Tempat Hiburan Hingga Hotel di Surabaya

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya pimpim apel Satpol PP, Rabu (1/11/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya pimpim apel Satpol PP, Rabu (1/11/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Pemerintah Kota Surabaya bakal kembali menggelar operasi besar-besaran menyasar Rekreasi Hiburan Umum (RHU) hingga hotel untuk memberantas prostitusi dan pesta miras atau penjualan tanpa izin.

Operasi itu menyusul apel yang digelar pada Rabu (1/11/2023)  sore di halaman Balai Kota Surabaya.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut, operasi itu digelar serentak dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Kita bertemu dengan Forkopimda. Ada Kapolres, Danrem, Dandim, menyampaikan kita menjaga kota suasana ini nyaman dan aman. Jangan sampai keduluan yang seperti-seperti itu. Kita akan turun. Sehingga ikut teman-teman (Satpol PP) turun. Kita lihat seperti apa lah dan itu biar menjadi rutin dan saya akan merubah mindset,” beber Eri, Rabu (1/11/2023).

Sebelum operasi, Eri menyebut akan menyebar surat pernyataan terlebih dulu yang harus disepakati RHU maupun hotel.

“Ini kita bersama dulu dengan mereka kita berikan surat pernyataan. Nanti setelah itu akan operasi besar-besaran. Setiap Sabtu, Kapolres, Dandim, Satpol PP, kita sudah bergerak. Nah tapi di situ akan lebih masif lagi,” tegasnya.

Salah satu poin surat pernyataan itu, RHU akan menyeleksi tamu di bawah umur dilarang masuk.

“Contoh ada hiburan malam. Boleh masuk di situ tapi di atas 17 tahun. Kalau di bawah 17 ya usiren (diusir). Gak perlu kita yang lihat. Kamu tak kasih izin, kamu juga harus ngerti. Kalau tidak bisa menjaga itu langsung tak tutup. Nah semua akan membuat surat pernyataan itu,” ujarnya.

Eri memastikan, operasi tak akan pandang bulu. Hotel bintang satu hingga lima sekalipun akan disegel jika terbukti sengaja terlibat melancarkan prostitusi, termasuk menjual miras tanpa izin.

“Kalau hotel ini sebenarnya, ada perjanjian dengan prostitusinya atau nggak. Ada hotel didol (dijual) satu lantai buat prostitusi. Wes ngerti sakjane tapi dijarno (sudah tahu sebenarnya tapi dibiarkan). Tapi ada yang hotel yang gak ngerti. Janjian karo sopo (tamu janjian dengan siapa), nak hotel (di hotel) itu. Mereka gak tahu. Kita akan peta-petakan itu,” tuturnya.

Operasi ini, sambungnya, untuk mengingatkan lagi RHU dan hotel soal sanksi jika melanggar aturan.

“Kalau sanksinya diterapkan tidak akan pernah melanggar. Tapi ada sanksi yang dijalankan kalau hukumannya hanya segitu-segitu. Akhirnya terjadi terus (pelanggaran),” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Eri mengumpulkan ratusan personel Satpol PP, menginstruksikan khusus untuk pemberantasan prostitusi dan peredaran miras. Perintah itu menyusul masih ditemukannya praktik pelanggaran. (lta/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Senin, 6 Mei 2024
31o
Kurs