Senin, 29 April 2024

Kejaksaan Agung Panggil Menpora sebagai Saksi Kasus Korupsi BTS Kemenkominfo

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Dito Ariotedjo Menpora manyampaikan laporan hasil ASEAN Para Games 2023 kepada Jokowi Presiden, Senin (3/7/2023), di Halaman Istana Merdeka, Jakarta. Foto: Biro Pers Setpres

Kejaksaan Agung, hari ini, Senin (3/7/2023), mengagendakan pemeriksaan Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), di Gedung Bundar, Jakarta Selatan.

Febrie Adriansyah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengatakan, pemeriksaan itu merupakan lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), terkait proyek pembangunan serta penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020-2022.

Dalam keterangannya, pagi hari ini, di Jakarta, Febrie mengatakan Tim Penyidik Jampidsus akan memeriksa Dito sebagai saksi. Tapi, dia tidak mau mengungkapkan materi pemeriksaan.

Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/6/2023), Irwan Hermawan Komisaris PT Solitech Media Synergi salah seorang terdakwa menyebut Dito Ariotedjo menerima aliran uang korupsi BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.

Sekadar informasi, Kejaksaan Agung sudah memproses hukum tujuh orang yang terindikasi terlibat kasus korupsi di lingkungan Kementerian Kominfo.

Masing-masing atas nama Johnny Gerard Plate Menkominfo, Anang Achmad Latif Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo, dan Yohan Suryanto Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020.

Kemudian, ada nama Mukti Ali Account Director PT Huawei Tech Investment, Irwan Hermawan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, WP orang kepercayaan Irwan, dan Galumbang Menak Simanjuntak Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.

Merujuk hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian keuangan negara akibat korupsi tersebut mencapai Rp8,3 triliun.

Kerugian berasal dari biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, harga yang dinaikkan (mark up), dan pembayaran BTS yang belum terbangun.(rid/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
29o
Kurs