Rabu, 1 Mei 2024

Kemenag Jatim Sambut Baik Usulan Perubahan Penetapan Jemaah Haji Berhak Berangkat di 2024

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Pemulangan jemaah haji Indonesia gelombang II dimulai 19 Juli dan berakhir pada 4 Agustus. Foto: Kemenag

Husnul Maram Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur menyambut baik adanya usulan dari Kemenag RI terkait perubahan penetapan jemaah haji berhak berangkat di tahun 2024 mendatang.

Usulan tersebut yakni, sebelum ditetapkan dapat berangkat ke Tanah Suci, jemaah terlebih dahulu dicek kesehatan sebelum melalukan pelunasan. Karena mekanisme sebelumnya, dilakukan pelunasan terlebih dahulu baru cek kesehatan.

“Itu cukup bagus, itu ide yang cemerlang dari Gus Yaqut Qolil Qoumas Menteri Agama RI, untuk membendung banyaknya yang meninggal dunia di Arab Saudi,” ucapnya saat dihubungi suarasurabaya.net, Rabu (9/8/2023).

Ia mengatakan bahwa upaya tersebut merupakan hal yang bagus, karena menurutnya rata-rata yang wafat, sebelumnya telah memiliki riwayat penyakit. Sehingga perubahan mekanisme tersebut dapat mengantisipasi banyaknya jemaah yang wafat di Tanah Suci.

Apalagi dalam data jemaah wafat khusus Embarkasi Surabaya di tahun 2023, terdapat sebanyak 174 jemaah, yang masing-masing 168 wafat di Arab Saudi, tiga wafat saat berada di pesawat dan tiga lainnya wafat ketika sudah berada di Tanah Air.

Yang mana, data tersebut juga tercatat sebagai yang tertinggi jika dibandingkan dengan tiga tahun sebelumnya yakni pada tahun 2018 total jemaah haji yang wafat 70 orang, 2019 ada 69 orang, 2022 ada 23 orang, dan 2023 ada 174 orang.

“Jemaah haji yang masuk list dalam tahun 2024, maka sebelum melunasi, jamaah haji harus cek kesehatan terlebih dahulu, tes kesehatan yang ditunjuk Dinas Kesehatan, dan ketika hasil tesnya mengatakan layak untuk bisa berangkat, maka yang bersangkutan boleh melunasinya,” ujarnya.

Ia berharap, dengan upaya tersebut, haji di tahun 2024 dari pemberangkatan, operasional di Arab Saudi, hingga pemulangan, dapat berjalan dengan lebih baik.

Seperti diketahui, usulan tersebut sebelumnya telah diungkapkan oleh Menag RI agar perubahan tersebut bisa dibahas bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Dengan tujuan, untuk menekan angka kematian jemaah di tahun depan.

Angka secara keseluruhan sendiri, untuk jemaah haji yang wafat di Arab Saudi tercatat ada 778 orang, yang terdiri dari jemaah haji 757 reguler dan 21 jemaah haji khusus. (ris/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Rabu, 1 Mei 2024
32o
Kurs