Kamis, 9 Mei 2024

Komisi VIII Optimistis Angka Usulan Biaya Haji Bisa Turun di Bawah Rp105 Juta

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ace Hasan Syadzily Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI. Foto: Antara

Ace Hasan Syadzily ​​​Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI menyatakan optimistis usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang diajukan Kementerian Agama (Kemenag) masih bisa diturunkan.

“Dengan tetap mengedepankan prinsip istithaah mudah-mudahan bisa terjangkau oleh masyarakat,” ujar Ace di Jakarta, Rabu (15/11/2023) dikutip Antara.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kemenag mengusulkan biaya haji sebesar Rp105 juta per orang. Angka tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan penetapan BPIH 2023 sebesar Rp90 juta per orang.

Ace mengatakan saat ini Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII masih mendalami dan membahas dengan Kemenag, terutama komponen-komponen yang menjadi acuan pemerintah dalam pengusulan biaya haji.

Sehingga nantinya, ada formula yang pas untuk ditetapkan sebagai biaya haji 2024. Ace berharap akhir November 2023 ini pemerintah dan Komisi VIII sudah bisa menetapkan berapa besaran biaya haji.

“Kita akan telisik lebih lanjut dan mudah-mudahan akhir bulan ini bisa diputuskan,” kata dia.

Soal komposisi BPIH yang berasal dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Nilai Manfaat, hingga saat ini belum ada gambaran ideal dan masih dalam kajian bersama.

Namun menurutnya, Bipih atau dana yang harus dibayarkan jamaah nilainya harus lebih besar dibanding nilai manfaat hasil kelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Mengacu rata-rata BPIH 2023 sebesar Rp90.050.637,26, para calon peserta haji membayar Bipih rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3 persen). Sedangkan yang bersumber dari nilai manfaat rata-rata sebesar Rp40.237.937 (44,7 persen).

“Bipih menunjukkan kemampuan dari jamaah untuk membayar haji, tentu porsinya harus lebih besar dari pada nilai manfaat hasil kelolaan dana haji. Ini masih dikaji,” kata dia.

Sementara itu, Hilman Latief Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag mengatakan usulan biaya haji 2024 yang lebih tinggi dibanding biaya haji 2023, karena kenaikan kurs hingga ada penambahan layanan.

“Biaya Haji 2023, disepakati dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp4.040. Sementara Usulan Biaya Haji 2024 disusun dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,” kata Hilman. (ant/bil/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 9 Mei 2024
32o
Kurs