Kamis, 28 Maret 2024

Komnas Perempuan Tak Pernah Sebut Pakaian Terbuka Picu Kekerasan Seksual

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Siti Aminah Tardi Anggota Komnas Perempuan. Foto: Konde

Siti Aminah Tardi Anggota Komnas Perempuan membantah pernyataan Ridwanul Karim, direktur marketing sebuah merek fesyen, yang menyebut data Komnas Perempuan menyatakan pakaian perempuan yang terbuka menjadi pemicu terjadinya kekerasan seksual.

“Catatan Tahunan Komnas Perempuan selama 20 tahun, sejak 2003 hingga 2022, tidak pernah menyebutkan bahwa pakaian perempuan yang terbuka menjadi pemicu terjadinya kekerasan seksual,” kata Siti Aminah Tardi seperti dilaporkan Antara, Selasa (10/1/2023).

Siti Aminah Tardi menuturkan Komnas Perempuan setiap tahun meluncurkan catatan tahunan yang merupakan kompilasi data kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.

“Berdasarkan pengaduan yang datang langsung ke Komnas Perempuan, pakaian perempuan tidak signifikan sebagai penyebab kekerasan seksual. Semua dapat terjadi pada perempuan berpakaian terbuka hingga pakaian yang tertutup,” kata Siti Aminah Tardi.

Sementara terkait usia, perempuan korban kekerasan seksual tercatat mulai dari anak perempuan berusia 8 tahun sampai perempuan lansia.

Dalam catatan tahunan Komnas Perempuan 2022, tercatat jumlah kekerasan seksual sebanyak 4.660 kasus, dengan pelakunya mayoritas orang-orang yang dikenal atau dekat dengan korban.

“Bukan orang tak dikenal yang tertuju pada busana tertentu,” imbuhnya.

Komnas Perempuan menolak penyebutan data Komnas Perempuan untuk mendukung iklan yang disampaikan oleh perusahaan fesyen.

“Penggunaan data Komnas Perempuan bahwa kekerasan seksual disebabkan oleh pakaian yang terbuka tidak lah benar dan merupakan disinformasi atau menyebarkan informasi menyesatkan, hal yang dapat melanggar peraturan perundang-undangan,” kata Siti Aminah Tardi.

Sebelumnya, dalam tayangan podcast wawancara yang diunggah di situs berbagi Youtube pada 6 Januari 2023, Ridwanul Karim menyatakan bahwa pakaian perempuan yang terbuka menjadi faktor penyebab terjadinya kasus kekerasan seksual.

Pernyataan tersebut disampaikan pada menit 02.05 – 02.25 dengan menyebutkan data diambil berdasarkan data Komnas Perempuan.

“Berkali-kali narasumber dan host menyebutkan nama Komnas Perempuan sebagai rujukan data yang dibahas, termasuk menyebutkan faktor-faktor terjadinya kekerasan, termasuk cara berpakaian perempuan,” kata Siti.(ant/iss/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 28 Maret 2024
26o
Kurs