Jumat, 27 Juni 2025

Menkes Imbau Warga Lakukan Verifikasi Profil di Aplikasi SATUSEHAT

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan RI (kiri) dalam acara Internalisasi dan Publikasi Know Your Customer pada SATUSEHAT Mobile di Jakarta, Jumat (6/10/2023). Foto: Kemenkes/Antara

Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan (Menkes) masyarakat melakukan verifikasi profil di aplikasi SATUSEHAT sebagai salah satu syarat mengakses informasi data kesehatan pribadi.

“Verifikasi profil untuk memastikan bahwa benar orang tersebut adalah pemilik akun sebagai prasyarat, sekaligus upaya untuk menjaga keamanan dan melindungi data pengguna SATUSEHAT Mobile,” kata Budi Gunadi Sadikin Menkes, dalam keterangan di Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin (9/10/2023).

Menkes mengatakan proses verifikasi profil untuk identifikasi keaslian atau autentifikasi telah sejak lama diberlakukan di sektor keuangan menggunakan Kata Sandi Sekali Pakai atau OTP (what you know) dan Angka Identifikasi Pribadi atau PIN (what you have).

“Di sektor kesehatan sudah mulai kita terapkan melalui verifikasi profil di SATUSEHAT Mobile, dan harapannya pada 20 sampai 30 tahun mendatang masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Verifikasi profil, kata Menkes, harus melalui proses know your customer yang dilakukan oleh petugas kesehatan dengan mencocokkan data profil yang tertera di aplikasi dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dalam memastikan kelancaran pelaksanaannya, verifikasi profil akan dijalankan bertahap.

“Nantinya, masyarakat dapat melakukan verifikasi profil (centang biru) di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang terintegrasi dengan platform SATUSEHAT. Adapun informasi terkait lokasi tersebut dapat diakses di SATUSEHAT Mobile,” pungkasnya.(ant/and/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Jumat, 27 Juni 2025
31o
Kurs