Rabu, 9 Oktober 2024

Menuju Endemi Covid-19, Tahun Ini Pemerintah Lakukan Normalisasi Kebijakan Ekonomi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Airlangga Hartarto Menteri Koordinator bidang Perekonomian. Foto: Biro Pers Setpres

Pemerintah memutuskan menormalisasi kebijakan ekonomi pascaberakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan normalisasi kebijakan di masa transisi pandemi ke endemi, anggaran penanganan kesehatan sebanyak Rp178,7 triliun kembali dikelola Kementerian Kesehatan, BPOM, dan BKKBN.

Kemudian, program bantuan sosial (bansos) tahun 2023 senilai Rp476 triliun masuk lagi ke program perlindungan sosial yang dikelola Kementerian Sosial.

Program bansos terdiri dari Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar, dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah.

Lalu, atensi untuk disabilitas dan lansia, penerima bantuan iuran JKN, Kartu Prakerja, serta program subsidi dan pemberdayaan masyarakat yang sudah ada.

Pernyataan itu disampaikan Airlangga Hartarto Menteri Koordinator bidang Perekonomian, siang hari ini, Kamis (26/1/2023), dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), di Gedung Alexander Andries Maramis yang ada di Kompleks Kementerian Keuangan RI, Jakarta Pusat.

“Dari sisi ekonomi, berakhirnya PPKM mengembalikan program sesuai kementeria/lembaga masing-masing. Penanganan kesehatan diberi anggaran Rp178,7 triliun dengan anggaran reguler antaralain Kemenkes, BPOM dan BKKBN,” ujarnya.

Sekadar informasi, selama pandemi Covid-19, Pemerintah memasukkan program dan anggaran penanganan kesehatan, perlindungan sosial, dan pemulihan ekonomi dalam program PC-PEN tahun 2020-2022.

Berdasarkan data yang dipaparkan Airllangga di hadapan Joko Widodo Presiden, realisasi anggaran Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional tahun 2020 mencapai Rp575,8 triliun.

Selanjutnya, tahun 2021 sebanyak Rp655,1 triliun, dan tahun 2022 mencapai Rp415,5 triliun.

Seperti diketahui, Pemerintahan Indonesia akhir tahun lalu menyatakan sudah berhasil mengendalikan wabah Virus Corona.

Indikatornya antara lain rendahnya positivity rate Covid-19, dan tingkat keterisian pasien rawat inap di rumah sakit di bawah angka rata-rata yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia (WHO).

Sesudah sekitar dua tahun melakukan pembatasan aktivitas sosial dan ekonomi, Jumat (30/12/2022), Pemerintah menyetop PPKM.

Walau sudah relatif terkendali, Jokowi mengimbau masyarakat tetap waspada, dan menghindari potensi penularan Virus Corona.(rid/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Rabu, 9 Oktober 2024
33o
Kurs