Senin, 29 April 2024

Pemkot Surabaya Pecat Oknum Linmas yang Aniaya Anak Penghuni Shelter

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya, Jumat (3/3/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi memecat oknum anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya anak penghuni shelter dibawah naungan DP3APP-KB.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya memastikan, satu orang inisial B (35 tahun, laki-laki) anggota Linmas tenaga kontrak yang menjadi salah satu petugas jaga di salah satu shelter milik Pemkot Surabaya, sudah dipecat per kemarin, Kamis (2/3/2023).

“Kemarin dilakukan pemeriksaan, itu oknum ya, jadi kita lakukan sanksi yang berat, kebetulan itu Linmas bukan dari pegawai negeri dia ada kita sanksi dan kita pecat dari Linmas,” katanya ditemui awak media di Balai Kota Surabaya, Jumat (3/3/2023).

Meski sudah menindak tegas pelaku, Eri minta proses hukum tetap berjalan.

“Tapi proses hukum kami minta tetap berjalan untuk contoh bagaimana kita menegakkan kebangsaan, bagaimana kita menerapkan itu tapi dicoreng oleh satu dua oknum seperti itu. Ada sanksi dari pemkot apalagi dia juga hanya tenaga kontrak jadi dia dikeluarkan dari pemkot, tapi saya minta, saya perintahkan hukum untuk tetap berjalan, kemarin dipecat,” paparnya.

Langkah itu, lanjut Eri juga sebagai komitmen Surabaya menuju Kota Layak Anak Dunia.

“Iya betul, makanya tidak bisa kita, sebenarnya kalau saya Kota Layak Anak bukan tujuan akhir dari sebuah keinginan pemkot sebagai pemantik semua orang tua memberikan perhatian anaknya, apalah pengakuan dunia bila tidak ada keguyupan dan kerukunan. Kota Layak Anak pemantik agar guyub rukun,” ujarnya lagi.

Sementara terkait korban, Pemkot Surabaya berjanji mendampingi RPR (17 tahun, laki-laki) korban, sudah dalam keadaan lebih baik.

“Kondisi korban membaik, anak dredek (syok) ada tertekan itu didampingi teman – teman. Senang begini ada laporan – laporan, agar jadi lebih baik. Nyuwun tulung (minta tolong) terus mengawasi memberikan terbaik untuk warga Surabaya,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Surabaya Children Crisis Center (SCCC) mengungkap dugaan tindak kekerasan anak oleh oknum anggota Linmas yang berjaga di shelter. Tindakan itu dilaporkan ke Polrestabes Surabaya Rabu (1/2/2023) dan ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim Kamis (2/3/2023).(lta/abd/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
27o
Kurs