Minggu, 28 April 2024

Pengemis yang Minta Paksa di Lampu Merah Surabaya Dipulangkan ke Madiun

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
AB waktu dikenai sanksi sosial menyiapkan makanan kepada ODG di Liponsos Surabaya, usai diamankan karena mengemis dan meresahkan warga Surabaya. Foto: Istimewa

Satpol PP Kota Surabaya memulangkan pengemis yang meminta-minta paksa pengendara di lampu merah di sekitaran Bratang, Kecamatan Wonokromo ke asalnya, yaitu Madiun.

M. Fikser, Kepala Satpol PP Surabaya menyebut, usai ditangkap Polrestabes Surabaya lalu diserahkan ke Satpol PP, pengamen inisial AB itu sempat dibawa ke Liponsos untuk menjalani sanksi sosial. Di sana, dia memandikan, memberi makan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan membersihkan Liponsos.

“Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di kota Surabaya ini. Dan saya juga berharap, kepada bapak AB ini agar dapat berbuat lebih baik dan mendapat pekerjaan yang lebih baik esok hari,” kata Fikser lewat keterangan resmi yang diterima suarasurabaya.net, Senin (27/11/2023).

Sementara Irna Pawanti Kabid Trantibum Satpol PP menyebut, pengemis AB akan dikembalikan ke kota asalnya sesuai alamat Kartu Keluarga (KK), yaitu Madiun.

“Untuk pengemis AB ini kita dapati punya dua data. Untuk Kartu Keluarga di Madiun, untuk KTPnya terdaftar sebagai warga Surabaya. Setelah kita lakukan pengecekan di Dinas Kependudukan, ternyata ini KTP (Surabaya) lama dan sudah tidak berlaku, jadi akan kita pulangkan ke kota asalnya sesuai KK” jelas Irna.

Satpol PP Surabaya juga akan menyurati pemerintahan setempat di Madiun, untuk mengawasi AB.

“Harapannya nanti pemerintah ikut mengawasi yang bersangkutan. Jadi nanti dari Kasatpol PP Surabaya akan bersurat kepada Kasatpol PP Madiun,” kata Irna.

Nantinya kalau AB beraksi lagi di Surabaya, lanjutnya, akan ditindak tegas.

“Tentu akan kami tindak tegas jika dia kembali ke Surabaya. Karena dia sudah merugikan warga kota Surabaya,” tegas Irna.

Diketahui, AB viral lewat unggahan sosial media milik pengemudi mobil yang melintas di lampu merah. Terpantau AB meminta uang Rp5.000 dengan memaksa. Ketika diberi nominal tak sesuai, ia justru mengumpat di pengemudi mobil dan pergi.

“Saya minta maaf kepada seluruh warga Surabaya, yang mana perbuatan saya selama ini meresahkan warga Surabaya. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Jika mengulangi, saya siap diberi sanksi yang berat,” kata AB saat ditanyai petugas Satpol PP. (lta/bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Minggu, 28 April 2024
27o
Kurs