Jumat, 19 April 2024

Penyebab Bus Listrik di Surabaya Berhenti Beroperasi

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Aning Rahmawati Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Jumat (6/1/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menyebut operasional bus listrik berhenti karena masalah ketentuan tarif Rp6.200 yang tidak disepakati antara Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI) dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

Aning Rahmawati Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya menyebut, penyebab bus listrik yang baru beroperasi 12 hari terhitung sejak diluncurkan resmi 20 Desember, hingga akhir tahun 2022 itu karena DAMRI selaku pemenang tender dengan pemerintah pusat (Kemenhub) tidak menyepakati tarif yang berlaku.

“Informasi yang saya peroleh dari pemkot, diberhentikan itu karena belum ada kesepakatan tarif antara pemerintah pusat dengan pemenang tender (DAMRI). Nah ini belum ada kesepakatan kan artinya tarif yang didapatkan oleh pihak ketiga ini belum ada. Sehingga secara otomatis harusnya tidak dilaunching,” kata Aning, Jumat (6/1/2023).

Peluncuran resmi yang dilakukan pemerintah pusat itu terlalu memaksa menurutnya. Berhentinya operasional bus listrik, lanjut Aning, hanya menambah ketidakpercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah mengajak berpindah ke moda transportasi massal.

“Itu trust masyarakat berpindah kendaraan pribadi ke moda transportasi massal kembali menguap. Dan kedua menyengsarakan masyarakat beberapa hari ini harus berpindah ke moda transportasi lain atau pribadi karena tidak ada yang biasa mereka pakai. Sebenarnya banyak kota lain menerapkan BTS (Buy The Service) ada krigeria khusus, salah satunya regulasi. Surabaya belum siap dengan regulasi,” paparnya.

Kini, 300 hingga 500an penumpang yang mengandalkan bus BTS selama 2022, terkena imbasnya. Mereka harus berganti moda transportasi lain, termasuk beralih ke kendaraan pribadi. Karena, rute Purabaya-Kenpark yang dilalui bus listrik akan kosong hingga kembali beroperasi.

“Harusnya dengan adanya konsep BTS menyelesaikan masalah moda transportasi. Tapi malah masyarakat terlunta-lunta,” tegasnya.

Selain operasional yang berhenti, Aning menilai banyak kekurangan bus listrik yang menimbulkan keluhan, salah satunya mogok.

“Karena pemenang tender sudah ditunjuk yaitu DAMRI, harusnya SPM (standar pelayanan minimal) sudah disiapkan. Itu indikator pelaksanaan BTS harusnya tidak ada lagi keluhan. Nah ini ada beberapa terlihat kurang siap. Pertama, saya jumpai sendiri bus listrik macet, mogok. Itu berkaitan dengan listrik, stasiun listirk belum siap, sarana prasarananya belum siap. Sekarang malah dihentikan,” jabarnya.

Terpisah, Yulianto General Manager Perum Damri Surabaya membantah penyebab operasional bus listrik berhenti karena masalah kesepakatan tarif.

“Tidak benar,” kata Yulianto.

Menurutnya, tarif Rp6.200 untuk umum, serta gratis bagi pelajar, lansia, dan disabilitas itu sudah disepakati.

Operasional bus listrik yang berhenti, lanjut Yulianto, karena menunggu penandatanganan kontrak sekaligus evaluasi operasional selama berjalan.

“Tarif 6.200 tersebut menjadi keputusan Kemenhub untuk umum, sedangkan pelajar, lansia, dan disabilitas tidak bertarif. Dan berhentinya operasional karena menunggu kontrak dan sedang tahap evaluasi operasional guna kepentingan kelancaran jangka panjang,” pungkasnya. (lta/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
26o
Kurs