Sabtu, 20 April 2024

Polda Metro Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Irjen Pol Muhammad Fadil Imran Kapolda Metro Jaya (depan) melakukan konferensi pers terkait kasus kecelakaan mahasiswa UI, Jakarta, Senin (30/1/2023). Foto: Antara

Polda Metro Jaya membentuk tim pencari fakta terkait kasus kecelakaan yang menewaskan MHA mahasiswa Universitas Indonesia (UI).

“Kami akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta. Tim ini terdiri dari eksternal dan internal. Kami akan mengundang dari pengawas eksternal pakar keselamatan transportasi,” kata Irjen Pol Muhammad Fadil Imran Kapolda Metro Jaya di Jakarta, Senin (30/1/2023), seperti dilaporkan Antara.

Pembentukan tim eksternal terdiri dari pakar keselamatan transportasi, pakar hukum dan ahli otomotif. Sedangkan tim internal terdiri dari Inspektorat pengawas daerah (Itwasda), Divisi Profesi dan pengamanan (Div Propam), Bidang Hukum (Bidkum) dan Korps Lalu Lintas (Korlantas).

“Semoga langkah tim gabungan ini bisa mengungkapkan fakta sebenarnya dan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum,” kata Fadil seperti dilaporkan Antara.

Sebelumnya, MHA ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang melibatkan dirinya dengan pensiunan polisi, ESB. Kecelakaan menewaskan MHA pada di Jagakarsa pada Kamis (6/10/2022).

MHA dijadikan tersangka karena dianggap telah lalai dalam berkendara hingga menyebabkan dirinya meninggal dunia.(ant/iss/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
27o
Kurs