Kamis, 9 Mei 2024

Sempat Mangkir 2 Kali, Siskaeee Penuhi Panggilan Polda Metro Terkait Kasus Film Dewasa

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). Foto: Antara

Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee, salah satu pemeran dalam kasus film dewasa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi, pada Senin (25/9/2023).

Melansir Antara, Siskaeee hadir sekitar pukul 10.00 WIB, setelah sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

“Oh iya aku dari Kamboja kemarin. Banyak kerjaan live perform gitu sih sama karaokean,” kata Siskaeee kepada awak media di Polda Metro Jaya.

Perempuan kelahiran 1998 Jawa Timur itu mengaku siap diperiksa oleh kepolisian dengan membawa sejumlah barang bukti.

Siskaeee hadir tanpa didampingi pengacara, melainkan datang dengan saudara dan sahabatnya.

Meski sedikit gugup dia merasa semua proses pemeriksaan nantinya bisa berjalan dengan lancar, mengingat sebelumnya juga sudah pernah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sementara terkait dengan bukti yang telah disiapkan, Siskaeee enggan berkomentar lebih jauh.

Namun Ia menjelaskan hanya terlibat dalam satu judul film. “Sorry belum bisa saya explain sekarang mungkin nanti setelah pemeriksaan baru aku bisa share ke teman-teman media semua,” ujar Siskaeee.

Sebagai informasi, Siskaeee menjadi satu dari 16 pemeran dalam kasus film dewasa, yang terdiri dari delapan wanita dan empat pria, dengan total produksi 120 film.

Terkuaknya kasus praktik asusila itu bermula dari penangkapan dua tersangka, yakni I selaku sutradara sekaligus pemilik dan pengelola web dari rumah produksi, serta JAAS sebagai kameramen di rumah produksi Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023) lalu.

Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber), pada Senin (17/7/2023), mendapati satu website dengan nama “kelasbintang” yang berisikan tentang film adegan dewasa.

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya mengatakan, kepolisian telah mengirimkan berkas perkara tahap pertama lima tersangka kasus sindikat rumah produksi film pornografi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Adapun lima tersangka tersebut antara lain inisial I sebagai sutradara, JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor film, AT sebagai sound enginering dan SE sebagai sekertaris sekaligus talent.

“Tanggal 8 September untuk pengiriman berkas perkara tahap pertama oleh penyidik ke JPU (penelitian berkas perkara oleh JPU),” kata Ade Safri di Jakarta, Jumat (22/9/2023). (ant/bil/ham)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 9 Mei 2024
32o
Kurs