Senin, 6 Mei 2024

Soal Reshuffle Kabinet Setelah SYL Mundur, Stafsus: Hak Prerogatif Presiden

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Ari Dwipayana Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Jokowi Presiden, memberikan keterangan di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (6/10/2023). Foto: Antara

Ari Dwipayana Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Joko Widodo Presiden mengatakan, perombakan (reshuffle) kabinet setelah pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo (SYL) Menteri Pertanian (Mentan) merupakan hak prerogatif Presiden.

“Ini semua menjadi prerogatif Bapak Presiden untuk menentukan itu ya, pengangkatan pemberhentian menteri sudah diatur menjadi prerogatif Presiden,” katanya di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, saat dilansir dari Antara, Jumat (6/10/2023).

Sementara saat disinggung soal kapan waktu dilakukan reshuffle dalam Kabinet Indonesia Maju itu, ia enggan berkomentar lebih jauh.

Saat ini, Presiden menunjuk Arief Prasetyo Adi Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebagai Pelaksana Tugas Menteri Pertanian setelah SYL mengajukan surat pengunduran diri pada Kamis (5/10/2023) dan surat itu telah ditandatangani Presiden.

Jokowi menyatakan, akan menentukan pengganti tetap menteri pertanian secepatnya pascapengunduran diri SYL.

“Ya secepatnya,” kata Jokowi ketika ditanya terkait pengganti Mentan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Hingga kini, Presiden belum memutuskan apakah pengganti jabatan SYL akan berasal dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) atau dari partai politik lainnya.

“Secepatnya kita siapkan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, pada Kamis petang (5/10/2023) SYL mengajukan surat pengunduran diri kepada Jokowi Presiden, seusai pada Rabu (4/10/2023) tiba di Indonesia setelah sebelumnya dia dikabarkan “hilang kontak” di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementan oleh KPK.

Pada 29 September 2023, KPK mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan. KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.

Rumah dinas SYL di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah digeledah pada 28 September 2023. Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai miliaran rupiah.

Selain itu, penyidik KPK menemukan 12 pucuk senjata api yang saat ini telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.(ant/ris/iss)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Senin, 6 Mei 2024
26o
Kurs