Senin, 29 April 2024

Syahrul Yasin Limpo Minta Perlindungan LPSK, KPK Yakin Tidak Mengganggu Proses Hukum

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK (kanan). Foto: Antara

Syahrul Yasin Limpo mantan Menteri Pertanian mengajukan upaya perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Permohonan perlindungan itu sudah diterima LPSK, hari Jumat (6/10/2023). Selain Syahrul, ada tiga orang lain dalam lingkaran kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang mengajukan perlindungan, masing-masing berinisial H, MH, dan PH.

Merespons langkah tersebut, Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, setiap orang berhak mengajukan upaya perlindungan ke LPSK.

Tapi, dia berharap permohonan perlindungan yang diajukan bukan bagian dari cara untuk menghindari proses hukum tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“KPK berharap itu bukan bagian dari modus untuk menghambat atau menghindari proses penanganan perkara yang sedang berproses di KPK,” ujarnya di Jakarta, Senin (9/10/2023).

Menurutnya, tidak mungkin seseorang yang terindikasi sebagai pelaku utama dalam kasus dugaan korupsi mendapatkan perlindungan hukum seperti halnya justice collaborator.

Lebih lanjut, Ali Fikri yakin upaya yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo tidak akan menggangu penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan.

“Penyidikan perkara pokok tetap dilakukan, tidak ada hambatan,” tegasnya.

Seperti diketahui, Syahrul Yasin Limpo melepas jabatan Menteri Pertanian karena terjerat kasus dugaan korupsi.

Informasi yang beredar di kalangan pewarta, KPK sudah menemukan tiga klaster dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Klaster pertama yang diusut adalah dugaan korupsi penempatan pegawai.

Walau sudah jadi sorotan publik, sampai sekarang KPK belum mengumumkan detail kasus dugaan korupsi, dan nama-nama tersangkanya.

Terkait penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian, Polda Metro Jaya menemukan indikasi pemerasan yang dilakukan oknum Pimpinan KPK.

Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah mulai melakukan penyidikan dugaan pemerasan penyelenggara negara yang bertugas di KPK kepada Syahrul Yasin Limpo. (rid/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
31o
Kurs