Sabtu, 3 Januari 2026

Tilang Manual di Surabaya Mulai Lagi Februari 2023

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Ilustrasi. Tilang. Foto : Polri.go.id

Rencana diberlakukannya lagi tilang manual di Surabaya segera direalisasikan Februari mendatang. Pemberlakuan itu untuk menindak pelanggaran-pelanggaran yang tidak bisa ditangani sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

AKBP Arif Fazlurrahman Kasatlantas Polrestabes Surabaya mengatakan, tilang manual mulai diberlakukan bersamaan dengan pelaksanaan operasi keselamatan yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di jalanan dan mencegah terjadinya kecelakaan.

“Iya, bertepatan dengan Operasi Keselamatan,” kata Arif, Senin (30/1/2023).

Nantinya, tilang manual akan berjalan beriringan dengan ETLE yang sudah berlaku mulai 3 Oktober 2022 di Surabaya.

“ETLE tetap berjalan secara optimal dan maksimal,” imbuhnya.

Tilang manual akan berfokus menindak pelanggaran kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek).

“Namun nanti tilang manual akan diarahkan kepada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi kejahatan dan laka lantas, yang memang tidak bisa di eksekusi menggunakan ETLE. Seperti kendaraan yang melepas tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) nya, kendaraan yang tidak sesuai spektek, tidak standar, tidak laik jalan, dan menggunakan knalpot brong,” Bebernya lagi.

Sebelumnya, Kota Surabaya mulai menerapkan ETLE sepenuhnya per 3 Oktober 2022. Kemudian Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri mengeluarkan instruksi larangan menggelar tilang secara manual per 18 Oktober 2022. (lta/abd/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Sabtu, 3 Januari 2026
25o
Kurs