Senin, 29 April 2024

Indonesia Masukkan Isu Pendidikan dan Kesehatan Perempuan dalam CSW ke-68

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Dari kiri ke kanan: Lenny N. Rosalin Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA, Indah Nuria Savitri Direktur HAM dan Kemanusiaan Kemenlu, dan Indra Gunawan Staf Ahli Menteri PPPA Bidang Hukum dan HAM, dalam media talk bertajuk "Partisipasi Delegasi Republik Indonesia dalam Sidang CSW68 di New York", di Jakarta, Selasa (26/3/2024). Foto: Antara Dari kiri ke kanan: Lenny N. Rosalin Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA, Indah Nuria Savitri Direktur HAM dan Kemanusiaan Kemenlu, dan Indra Gunawan Staf Ahli Menteri PPPA Bidang Hukum dan HAM, dalam media talk bertajuk "Partisipasi Delegasi Republik Indonesia dalam Sidang CSW68 di New York", di Jakarta, Selasa (26/3/2024). Foto: Antara

Pemerintah Indonesia memasukkan isu terkait hak pendidikan dan hak kesehatan bagi perempuan dan anak perempuan ke dalam dokumen hasil Sidang Commision on the Status of Women (CSW) ke-68.

“Kita juga memasukkan isu-isu terkait pemastian agar hak atas pendidikan dan kesehatan untuk anak perempuan dan perempuan itu juga terpenuhi dengan baik,” kata Indah Nuria Savitri Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri, dilansir Antara pada Selasa (26/3/2024).

Indonesia juga mengemukakan isu tentang pekerja migran perempuan.

“Ini juga salah satu sorotan kita, prioritas Indonesia, karena kita memiliki banyak pekerja migran perempuan yang kerap mengalami berbagai tantangan dalam melaksanakan kegiatan mereka,” ujarnya.

Sehingga diharapkan pemajuan dan perlindungan pekerja migran Indonesia dapat masuk dalam referensi untuk mendapatkan perhatian yang baik.

Selain itu, upaya-upaya pengentasan kemiskinan dan peran sentral perempuan juga didorong untuk memastikan bahwa perempuan memiliki peran yang signifikan.

“Banyak pendekatan inovatif yang dilakukan oleh perempuan untuk memastikan pemberdayaan diri sendiri yang kemudian terwujud pemberdayaan ekonomi, yang kemudian membantu upaya pengentasan kemiskinan,” ucapnya.

Pemerintah Indonesia juga memastikan akan mengawal perlindungan terhadap hak-hak perempuan dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, dan perempuan yang berada di situasi konflik.

“Paragraf yang menyusun itu juga masuk dalam referensi dan ini menjadi referensi penting karena hampir di semua situasi konflik, perempuan dan anak perempuan, serta anak-anak secara umum selalu menjadi korban terbesar dan terbanyak,” tuturnya.

Sehingga forum CSW diharapkan juga memberikan perhatian terhadap penanganan isu tersebut. CSW adalah forum utama di tingkat menteri yang membahas isu-isu kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, serta beragam isu perempuan lainnya.

Hasil dari forum ini disebut “The Agreed Conclusions” yang merupakan dokumen hasil konsensus dari perwakilan negara-negara anggota CSW.

Terdapat 133 paragraf dalam dokumen “The Agreed Conclusions”, yang merangkum esensi dari upaya-upaya yang menjadi tema-tema utama dalam CSW tahun 2024.

Tema besar yang diangkat dalam CSW ke-68 adalah mempercepat pencapaian kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dan anak perempuan dengan mengatasi kemiskinan, memperkuat institusi, dan pendanaan yang berperspektif gender. (ant/ike/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
30o
Kurs