Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim menyatakan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di wilayah tersebut telah berhasil dikendalikan berkat kerja keras berbagai pihak di lingkup pemprov maupun kabupaten/kota se-Jatim.
“Saya ucapkan terima kasih kepada tenaga kesehatan yang meliputi dokter hewan, paramedik veteriner, organisasi profesi PDHI, ISPI, PARAVETNDO, PAVETI dan ASOHI serta perguruan tinggi Fakultas Kedokteran Hewan dan Fakultas Peternakan atas kerja kerasnya dalam membantu pengendalian PMK. Dengan begitu Jatim mampu keluar dari krisis wabah PMK,” katanya melalui keterangan tertulis yang dilansir Antara, Minggu (7/1/2024).
Gubernur Khofifah mengungkapkan capaian vaksinasi PMK bagi hewan ternak yakni sapi, kerbau, kambing, domba dan babi di Jatim mencapai yang tertinggi secara nasional.
Berdasarkan data https://isikhnas.com/ capaian vaksinasi PMK Jatim sejak 25 Juni 2022 hingga 31 Desember 2023 menempati posisi pertama atau tertinggi secara nasional, yakni sebanyak 9,3 juta dosis.
Disusul Jawa Tengah dengan jumlah vaksinasi sebanyak 3,2 juta dosis dan Nusa Tenggara Barat 2,3 juta dosis. Kemudian Provinsi Lampung dengan jumlah 1,9 juta dosis, serta Bali 1,4 juta dosis.
Khofifah menjelaskan langkah antisipatif dengan melakukan vaksinasi memang terus ditekankan agar pengendalian bisa maksimal.
Vaksinasi yang masif melibatkan banyak pihak. Selain tenaga kesehatan yang meliputi dokter hewan maupun paramedik veteriner, Pemprov Jatim juga bekerja sama dengan Balai Besar Pelatihan Peternakan dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia untuk melatih para nakes dari unsur TNI dan POLRI sehingga mampu melakukan vaksinasi PMK.
Vaksinasi tersebut juga melibatkan ratusan dokter muda dari Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga, Universitas Brawijaya dan Universitas Wijaya Kusuma.
“Dengan jumlah sumber daya manusia yang begitu besar maka tidak salah kalau Jatim berhasil menempati posisi teratas pada capaian vaksinasi PMK,” ujar Khofifah.
Menurutnya capaian vaksinasi tertinggi tersebut juga berhasil menekan laju penyebaran PMK. Per 15 Juni 2023, pemerintah secara resmi menyatakan PMK di Bumi Majapahit ini tak lagi berstatus wabah.(ant/iss)