Kamis, 6 Juni 2024

Komisi V Ingatkan Pentingnya Ramp Check dan Pengawasan Bus Pariwisata untuk Cegah Kecelakaan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Bus rombongan SMK Lingga Kencana asal Depok mengalami kecelakaan maut terjadi di turunan Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) malam. Foto: RRI

Kecelakaan Bus Trans Putera Fajar yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok, di Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) mengakibatkan 11 orang meninggal dunia, 27 orang luka berat, 13 orang luka sedang.

Suryadi Jaya Purnama Anggota Komisi V DPR RI mendesak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) segera melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab kecelakaan maut tersebut.

“Kalau memperhatikan keterangan para saksi, sebelum kecelakaan, bus itu lampunya mati dan hanya menggunakan lampu hazard. Bus juga mengalami rem blong waktu melintasi jalan menurun. Sehingga, melaju dengan kecepatan tinggi lalu oleng tak terkendali,” ujarnya lewat pesan tertulis yang diterima suarasurabaya.net, Minggu (12/5/2024).

Karena kecelakaan terindikasi akibat bus dalam keadaan tidak layak jalan, Suryadi mendesak Kementerian Perhubungan terutama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kembali menggencarkan inspeksi keselamatan (ramp check) bus angkutan pariwisata, angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan lainnya, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Provinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia.

Ramp check, kata Suryadi, dibutuhkan pada musim liburan panjang akhir pekan bulan Mei 2024, lalu liburan semester, banyak study tour yang diselenggarakan oleh pihak sekolah.

Berdasarkan data yang dipegang Suryadi, pada momen libur panjang Isra Mikraj dan Imlek pada Februari 2024 lalu, telah diperiksa sebanyak 118 Bus Pariwisata di wilayah Jakarta, Banten dan juga Jawa Barat.

Hasilnya, hanya 66 bus atau 36 persen yang lolos KIR dan KPS (Kartu Pengawasan). Ada 26 bus yang KIR-nya mati dan ada 45 bus yang KPS-nya mati, sedangkan sisanya tidak terdaftar sebagai bus pariwisata.

“Kami juga meminta Kemenhub kembali menggerakkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) seluruh Indonesia untuk memonitor dan mengawasi bus pariwisata yang beroperasi ke lokasi wisata di setiap daerah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, legislator dari Fraksi PKS itu menyebut perlunya pengawasan kompetensi sopir bus, di samping kelayakan jalan busnya.

“Sopir bus harus dalam keadaan prima dan cukup istirahat pada saat mengendarai bus. Jika perlu, sopir bus AKAP dan Pariwisata untuk jarak melebihi tertentu harus ada lebih dari satu orang,” sebutnya.

Yang juga tidak kalah penting, Suryadi mendorong Kemenhub lebih aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengecek kelayakan jalan angkutan bus yang akan ditumpangi lewat aplikasi MitraDarat sebelum berangkat.

“Pada aplikasi MitraDarat ada fitur untuk mengecek kelaikan jalan angkutan bus, baik bus AKAP mau pun pariwisata, dengan memasukkan nomor kendaraan pada fitur Cek Laik di aplikasi, nanti akan terlihat izin operasional angkutan dan keterangan kelulusan uji berkala,” pungkasnya. (rid/ham)

Berita Terkait

..
Surabaya
Kamis, 6 Juni 2024
28o
Kurs