Minggu, 16 Juni 2024

Kru Eksibisi WWF Asal Korea Selatan Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi - Polisi memasang garis polisi pada beberapa barang bukti kasus penggelapan di Polda Bali di Denpasar beberapa waktu lalu. Foto: Antara

Seorang anggota kru eksibisi delegasi World Water Forum (WWF) ke-10 asal Korea Selatan bernama Kim Myo Jung (53) ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah kamar hotel di Benoa, Badung, Bali pada Kamis (23/5/2024).

Irjen. Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra Kapolda Bali mengatakan, korban ditemukan dalam kamarnya sekitar pukul 12.50 WITA.

Menurut keterangan dokter, korban telah meninggal dua jam sebelum ditemukan oleh rekan korban dan staf hotel.

“Keterangan dari dokter RS Bali Jimbaran yang mana berdasarkan pemeriksaan awal korban di tempat kejadian perkara bahwa korban diperkirakan sudah meninggal sekitar dua jam,” kata Narendra dilansir dari Antara.

Narendra menjelaskan, korban merupakan salah satu kru eksibisi dari Korea Selatan yang mempersiapkan segala keperluan dan kebutuhan dari delegasi Korea Selatan dalam pelaksanaan konferensi World Water Forum ke-10 tahun 2024 di Nusa Dua, Bali.

Selama mengikuti kegiatan sebagai kru eksibisi World Water Forum, korban sempat mengeluh sakit sesak pada bagian dada kepada rekan-rekannya sehingga sempat melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit BIMC Nusa Dua.

Jenazah korban sementara dititipkan di RSUP Prof. Ngoerah/RSUP Sanglah Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan luar.

Menurut keterangan Kapolda, korban menginap di Mahogany Hotel sejak 16 Mei 2024 dan rencana akan keluar pada 25 Mei 2024.

Penemuan jasad korban diketahui pada mulanya atas informasi dari rekannya karena korban yang tidak menjawab teleponnya pada Kamis pukul 10.15 WITA.

Saksi atau rekan korban yang merasa khawatir akhirnya meminta bantuan staf hotel untuk membantu membuka kamar korban dengan menggunakan master kunci.

Setelah pintu kamar terbuka, saksi melihat bahwa korban berada dalam keadaan tergeletak di bawah wastafel kamar mandi. Saksi meminta bantuan staf hotel untuk masuk kamar bersama-sama melihat dan memastikan kondisi korban.

Saksi akhirnya meminta bantuan staf hotel menghubungi petugas medis agar segera datang ke lokasi kejadian.

Pada pukul 11.02 WITA, petugas medis dari RS Bali Jimbaran tiba di lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan terhadap korban.

Setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan sudah meninggal dunia. Jasad korban kemudian dipindahkan ke RS Universitas Udayana, Jimbaran, Nusa Dua, Bali.

Pada Pukul 14.30 WITA, Unit Inafis Polresta Denpasar tiba di kamar jenazah RS Udayana dan selanjutnya melaksanakan pemeriksaan jenazah. Unit Inafis Polresta Denpasar sudah melakukan olah TKP di kamar yang ditempati korban.

Di TKP, polisi menemukan beberapa hal, yakni posisi kamar yang ditempati korban terletak di lantai 3, kamar dalam posisi terkunci dari dalam dan hanya bisa dibuka dengan master kunci, akses menuju kamar dari lobi melalui lift dan tangga.

Kamar yang ditempati korban tergolong kamar deluxe (terdapat balkon dengan pemandangan laut), gorden dan jendela balkon tertutup.

Polisi juga menemukan beberapa obat dari RS BIMC Nusa Dua (Sirup Polysilane, Sincronik, Cataflam) yang diresep untuk korban sebelumnya.

Saksi yang merupakan rekan korban terakhir bertemu korban pada saat makan malam di hotel sekitar pukul 22.00 WITA. (ant/saf/ham)

Berita Terkait

..
Surabaya
Minggu, 16 Juni 2024
31o
Kurs