Senin, 29 April 2024

Massa APDESI Demo Lagi di Depan Gedung DPR RI Menuntut Pengesahan Revisi UU Desa

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Massa APDESI membubarkan diri usai melakukan aksi unjuk rasa hari ini, Selasa (6/2/2024), di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat. Foto: Farid suarasurabaya.net

Ratusan orang yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), hari ini, Selasa (6/2/2024), kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.

Mereka menuntut supaya DPR RI mengesahkan revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa, dalam forum rapat paripurna.

Untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa APDESI, aparat kepolisian menyiagakan sebanyak 2.730 personel.

Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro Kapolres Metro Jakarta Pusat mengatakan, jumlah itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI dan Pengamanan Dalam Gedung DPR RI.

Dia bilang, selain menjaga keamanan dan ketertiban, aparat juga disiagakan untuk mencegah massa menutup jalan tol lagi.

Pekan lalu, massa dari APDESI melakukan demonstrasi sampai menutup Jalan Tol S. Parman yang ada di seberang pintu gerbang utara Gedung DPR/MPR RI. Akibatnya, arus lalu lintas macet parah.

Sekitar pukul 09.00 WIB, Puan Maharani Ketua DPR RI didampingi Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI bertemu 21 orang perwakilan APDESI untuk audiensi.

Dari pertemuan itu, Pimpinan DPR bersama organisasi perangkat desa sepakat untuk saling menghormati pembahasan revisi UU Desa.

“Proses pembahasan revisi UU Desa yang tadi malam sudah dilakukan antara DPR melalu Baleg bersama pemerintah sudah menyepakati satu kesepakatan substansi yang nantinya akan dibahas kembali sesuai dengan mekanismenya,” ucap Puan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2024).

Pimpinan DPR berharap revisi UU Desa yang nantinya disahkan bisa segera diimplementasikan, dan bermanfaat buat masyarakat dan seluruh perangkat desa.

Pantauan suarasurabaya.net, di lokasi, sesudah melakukan aksi penyampaian aspirasi, pukul 11.30 WIB, massa mulai membubarkan diri dengan tertib.

Pukul 12.00 WIB, sudah tidak ada massa dari APDESI, dan lalu lintas depan Gedung DPR/MPR RI berjalan lancar.

Sekadar informasi, dalam rapat yang berlangsung hari Senin (5/2/2024) malam, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri menyetujui revisi UU Desa.

Salah satu poin krusial yang disetujui adalah masa jabatan kepala desa dari sebelumnya enam tahun dalam satu periode menjadi delapan tahun, dan maksimal dipilih dua periode.

Tapi, hasil rapat Baleg itu belum dibawa ke dalam Rapat Paripurna DPR RI pagi hari ini, yang salah satu agendanya penutupan masa sidang III tahun sidang 2023-2024. (rid/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
28o
Kurs