Sabtu, 5 Juli 2025

Pemerintah Minta Tambahan Anggaran Rp124 Miliar untuk Kantor Komunikasi Kepresidenan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Pratikno, Mensesneg turut mengucapkan selamat atas dikukuhkannya Zainudin Amali Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sebagai Profesor Kehormatan dalam bidang ilmu Kebijakan Olahraga pada Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Semarang (UNNES). Foto: kemenpora.go.id

Pratikno Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), hari ini, Senin (9/9/2024), memenuhi undangan rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam forum itu, Mensesneg meminta tambahan anggaran kepada DPR RI sebanyak Rp124 miliar untuk Kantor Komunikasi Kepresidenan yang baru terbentuk.

Anggaran tambahan sebanyak itu, lanjut Pratikno, akan dipakai Kantor Komunikasi Presiden untuk mendukung manajemen serta program penyelenggaraan layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden.

Rinciannya, Rp110 miliar untuk dukungan manajemen, dan Rp14 miliar untuk program penyelenggaraan layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden.

“Prakiraan tambahan anggaran yang kami butuhkan untuk mendukung Kantor Komunikasi sebesar Rp124.784.952.000. Yang akan digunakan dua program untuk dukungan manajemen Rp110 miliar dan program penyelenggaraan layanan kepada presiden dan wapres sebesar Rp14 miliar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pratikno menjelaskan Kantor Komunikasi Kepresidenan merupakan lembaga non struktural di bawah Presiden yang bertugas mendukung presiden dalam melaksanakan komunikasi kebijakan strategis.

Kantor Komunikasi Kepresidenan yang menaungi para juru bicara presiden menjadi salah satu bagian kerja Kementerian Sekretariat Negara. Sehingga, anggaran pelaksanaan fungsinya dikoordinasikan di bawah Kemensetneg.

“Anggaran pelaksanaan fungsi Kantor Komunikasi Kepresidenan di koordinasikan di bawah kami, di bawah Kemensetneg,” katanya.

Sekadar informasi, dasar pembentukan Kantor Komunikasi Kepresidenan yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2024.

Joko Widodo Presiden melantik Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, 19 Agustus 2024, di Istana Negara, Jakarta. (rid/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Sabtu, 5 Juli 2025
28o
Kurs