Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota melalui unit Satreskrim telah menangkap suster atau pengasuh yang diduga menganiaya balita perempuan anak Emy Aghnia selebgram Malang.
“Pelaku sudah diamankan,” kata Kombes Pol. Budi Hermanto Kapolresta Malang Kota, Jumat (29/3/2024) dikutip Antara.
Buher sapaan akrab Kapolresta Malang Kota mengatakan kasus penganiayaan tersebut sedang ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim.
“Untuk perkara suster (pengasuh) menganiaya anak majikan, sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota,” jelas Kapolresta.
Sebelumnya, Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia atau yang dikenal dengan nama Aghnia Punjabi selebgram asal Kota Malang pada akun Instagram miliknya @emyaghnia, mengunggah kondisi wajah putrinya yang mengalami lebam akibat dianiaya oleh pengasuh.
Dalam unggahan tersebut, mata kiri anak perempuan berusia balita tersebut mengalami lebam, sementara telinga sebelah kanan korban juga mengalami memar dengan bercak berwarna kemerahan.
Dalam unggahan tersebut, Aghnia juga membagikan rekaman CCTV yang menunjukkan aksi penganiayaan oleh pengasuh perempuan tersebut di sebuah kamar.
Dijelaskan pula bahwa pengasuh berinisial I tersebut didatangkan dari yayasan terkenal di Surabaya, Jawa Timur.
Aghnia Punjabi dalam unggahan tersebut juga mengaku sudah melaporkan penganiayaan anaknya itu ke Polresta Malang Kota. (ant/bil/ipg)