Senin, 20 Mei 2024

Sekjen PBB Desak Penyelidikan Dugaan Israel Targetkan Warga Sipil Gaza

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Warga Palestina mencari korban menyusul pemboman Israel di Al-Maghazi, Jalur Gaza tengah pada 5 November 2023, di tengah pertempuran yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Palestina Hamas. Foto: Antara Warga Palestina mencari korban menyusul pemboman Israel di Al-Maghazi, Jalur Gaza tengah pada 5 November 2023, di tengah pertempuran yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Palestina Hamas. Foto: Antara

Antonio Guterres Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak dilakukannya penyelidikan terhadap sebuah cuplikan rekaman drone yang menunjukkan serangan Israel terhadap empat warga sipil di Gaza.

“Sekjen PBB sangat terganggu dengan rekaman video yang dilaporkan menunjukkan empat warga Palestina yang sedang berjalan kaki dan tampak tidak bersenjata, tewas terbunuh oleh serangan udara Israel di Gaza,” kata Farhan Haq, wakil juru bicara Guterres, dilansir Antara, Sabtu (23/3/2024).

“Dia mendesak penyelidikan menyeluruh, independen, dan kredibel terhadap insiden tersebut,” lanjutnya.

Guterres menggarisbawahi bahwa semua pihak yang berkonflik harus mematuhi hukum humaniter internasional, termasuk prinsip pembedaan, kesepadanan, dan kehati-hatian dalam menyerang, ujar Haq.

Sementara, terkait cuplikan video yang diperoleh oleh Al Jazeera dari drone Israel yang jatuh itu, menunjukkan empat pria yang tampak tidak bersenjata sedang berjalan kaki di sebuah jalan.

Selain itu, sebuah drone Israel melancarkan serangan terhadap mereka, yang mengakibatkan dua orang tewas seketika.

Al Jazeera mengatakan serangan itu diyakini terjadi pada awal Februari 2024 setelah Israel diperintahkan oleh Mahkamah Internasional untuk mengambil segala langkah guna menghindari aksi genosida.

Lebih lanjut, Al Jazeera juga memverifikasi bahwa serangan tersebut terjadi di Khan Younis di Gaza selatan. (ant/sya//bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya
Kurs
Exit mobile version