Selasa, 11 November 2025

Unicef Minta Daerah Lain di Jatim Tiru Surabaya yang Alokasikan 50 Persen Lebih APBD Khusus Anak

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
FGD UNICEF, Pemprov Jatim, dan Pemkot Surabaya, membahas pembiayaan inivatif untuk pemenuhan hak anak, di Surabaya, Rabu (31/7/2024). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

United Nations Childrens Fund (Unicef) minta daerah-daerah di Jawa Timur (Jatim) meniru Kota Surabaya yang mengalokasikan 50 persen lebih Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kebutuhan anak.

Tubagus Arie Rukmantara Kepala Perwakilan Unicef Pulau Jawa dan Bali menyebut, Surabaya jadi kota percontohan di Jatim dengan investasi terbesar untuk anak.

“Klaim pemkot, lebih dari 50 persen dari APBD untuk anak,” kata Arie usai forum group discussion bersama stakeholder membahas pembiayaan inivatif untuk pemenuhan hak anak di Surabaya, Rabu (31/7/2024).

Menurutnya tidak ada standar khusus dari Unicef soal besaran anggaran untuk anak yanng harus disiapkan pemerintah daerah.

“Sebesar-besarnya tapi tadi, bagaimana standarnya seluruh Indonesia bisa dilihat buat apa habisnya. Jadi ada pertanggungjawaban dari anggaran,” katanya.

Penggunaan anggaran untuk pemenuhan hak anak itu, lanjutnya, yang terpenting adalah untuk sektor pendidikan.

Pemerintah harus memastikan tidak ada pelajar putus sekolah. Bahkan, jika perlu ada sistem untuk mendeteksi dan mengembalikan anak ke sekolah.

“Memastikan, anak sekolah dari SD, SMP, SMA linear, bukan piramid. Jadi SD sekolah sampai bisa kuliah,” imbuhnya.

Anak juga harus dihadirkan dalam musyawarah pembangunan kota, lalu pendapatnya diakomodir. “Surabaya duluan biar daerah lain nanti bisa tanya gimana caranya,” imbuhnya lagi.

Sementara Didin Wahidin Perencana Ahli Muda Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim menyebut, selama ini setiap daerah pasti mengalokasikan APBD untuk hak anak.

“Harusnya ada karena itu wajib cuma proporsinya belum kita dalami apa sudah memenuhi hak anak,” kata Didin.

Ke depan, Jatim menunggu pemerintah pusat terkait standarisasi besaran APBD untuk pemenuhan hak anak di setiap daerah.

“Harapan kami di daerah akan menunggu kebijakan pusat seandainya itu jadi urgent sebaiknya ada standarisasi seberapa besar hak anak bisa dilaksanakan di masing-masing daerah,” tandasnya. (lta/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Selasa, 11 November 2025
25o
Kurs