
Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) mengungkap kasus pencabulan terhadap 10 anak perempuan oleh seorang guru mengaji berinisial AF (54) di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. Semua korban masih di bawah umur dengan rentang usia 9 hingga 12 tahun.
“Untuk semua korban sejauh ini perempuan,” ujar AKP Citra Ayu Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, kepada wartawan, Senin (30/6/2025) yang dilansir Antara.
Pihak kepolisian telah melakukan visum dan pendampingan psikologis terhadap seluruh korban. Meski tidak ditemukan bekas kekerasan fisik, Citra menyebut dampak serius justru terlihat dari sisi mental dan psikologis para korban.
“Karena kan memang tidak ada bekas langsung, tapi bekasnya itu di kondisi mental dan psikologis anak-anak tersebut,” tambah Citra.
AF ditangkap pada Sabtu (28/6) setelah dugaan pencabulan terhadap santrinya viral di media sosial. Dalam praktiknya, AF menggunakan modus mengajar hadas untuk mendekati para korban.
“Jumlah korban saat ini 10 orang, tapi tidak menutup kemungkinan bisa bertambah,” kata polisi.
Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan kini terus melakukan pendalaman dan membuka posko aduan jika ada korban lain yang belum melapor.
Kasus ini pertama kali mencuat di media sosial melalui akun @infojaksel.id, yang memperlihatkan rumah AF sudah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga kini, AF ditahan dan diperiksa intensif, sementara para korban terus mendapatkan perlindungan dan pemulihan dari trauma akibat perbuatan pelaku. (ant/bil/ipg)