
Arifah Fauzi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut, sebanyak 12.416 perempuan tercatat sebagai korban kekerasan seksual ataupun fisik sepanjang 2024.
Arifah Fauzi mengatakan, data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) KPPPA ini menunjukkan bagaimana perempuan sangat rentan mengalami kekerasan, baik di lingkungan rumah tangga atau ruang publik.
“Data ini sesungguhnya belum menunjukkan angka sebenarnya karena masih menjadi fenomena gunung es. Sebab masih banyak yang belum berani melaporkan,” ujarnya dilansir dari Antara, Sabtu (24/5/2025).
Arifah menjelaskan, berdasarkan data yang masuk di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) pada 2024 tersebut juga diketahui jika perempuan di Indonesia usia antara 15 hingga 64 tahun pernah menjadi korban kekerasan terbesar.
Bahkan disebutkan bahwa satu dari empat perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan baik secara fisik ataupun seksual.
“Yang lebih parah lagi, korban anak-anak dimana satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan.Saat ini kita dalam kondisi darurat kekerasan,” katanya.
Dalam rangka menekan semakin tingginya angka kekerasan bagi perempuan dan anak, KPPPA telah menyiapkan berbagai program besar diantaranya bernama Ruang Bersama Indonesia (RBI) yang berbasis desa.
Program RBI disebut sebagai wujud nyata pendekatan pentahelix, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat. (ant/kak/saf/ipg)