
Polda Sumatera Barat (Sumbar) masih menyelidiki penyebab kecelakaan tunggal yang dialami bus ALS di Kota Padang Panjang, Selasa (6/5/2025) pagi, hingga mengakibatkan 12 orang penumpangnya meninggal dunia.
“Kita sedang prose,” kata AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq Dirlantas Polda Sumbar dilansir dari Antara.
“Dari keterangan sementara, pengemudi tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya,” imbuh Reza.
Reza mengatakan untuk keperluan penyelidikan penyebab kecelakaan tunggal bus ALS tersebut, Polda Sumbar dibantu Subdit Laka Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri.
“Korlantas Polri akan membantu penyelidikan kasus kecelakaan ini,” kata Reza.
Berdasarkan data yang dihimpun aparat kepolisian, diketahui bus ALS tersebut mengangkut sebanyak 35 orang penumpang.
Dari jumlah itu, 12 orang dinyatakan meninggal dunia dan 23 orang lainnya mengalami luka-luka dalam kecelakaan itu.
“Seluruh korban sudah dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit di Kota Padang Panjang,” katanya.
Sebelumnya, Bus antarkota antarprovinsi (AKAP) ALS rute Medan-Bekasi dengan nomor polisi B 7152 FGA mengalami kecelakaan dan terguling pada Selasa pagi pukul 08.15 WIB di kawasan Bukit Surungan, Kota Padang Panjang. (ant/kak/saf/ipg)