Jumat, 12 Desember 2025

19 Eskavator Ditemukan di Hutan Kalsel, Diduga Kuat untuk Tambang Ilegal

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Petugas gabungan melakukan patroli tambang emas ilegal di kawasan hutan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kusan di Desa Mangkalapi, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu. Foto: Antara/Dishut Kalsel

Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan bersama tim gabungan menemukan 19 unit ekskavator yang diduga kuat digunakan menambang emas secara ilegal di kawasan hutan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kusan di Desa Mangkalapi, Tanah Bumbu.

Fathimatuzzahra Kepala Dishut Kalsel mengatakan, temuan itu hasil patroli gabungan antara Dishut Kalsel dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kusan dan Polres Tanah Bumbu, Polsek Kusan Hulu, Koramil Kusan Hulu, serta pihak PT Hutan Rindang Banua (HRB) selaku pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

“Petugas telah mendata titik koordinat terkait penggunaan kawasan hutan tanpa izin untuk menambang di kawasan itu,” katanya di Banjarbaru saat dilansir dari Antara, pada Jumat (12/12/2025).

Patroli itu, kata dia, dilakukan sebagai langkah pengawasan dan pengamanan untuk memastikan kawasan hutan tetap aman dari ancaman aktivitas penambangan ilegal.

“Dari hasil penelusuran, tim menemukan indikasi kuat adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin yang merusak kawasan hutan dan berada di sekitar DAS Kusan,” ucapnya.

Saat patroli di lapangan, lanjut dia, tim tidak menemukan aktivitas pelaku penambangan, tetapi tim mendeteksi sekitar 19 unit ekskavator yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal tersebut dan alat berat tersebut disembunyikan di area hutan dan semak belukar.

Fathimatuzzahra menekankan pentingnya pengawasan hutan secara berkelanjutan. Ia mengingatkan bahwa hutan merupakan aaset negara yang harus dijaga kelestariannya.

Ia juga menegaskan bahwa setiap aktivitas tanpa izin, terlebih yang merusak seperti penambangan emas ilegal, harus ditindak sesuai hukum.

“Kami mendukung penuh langkah aparat dalam memastikan kawasan hutan tetap aman dan pulih,” ucapnya.

Dishut Kalsel akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan memastikan pemegang izin konsesi dalam hal ini PT. HRB untuk penanganan kasus tersebut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(ant/ris/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Jumat, 12 Desember 2025
28o
Kurs