Selasa, 14 Oktober 2025

23.929 Rekening Judi Online Diblokir, Pemerintah Perketat Transaksi Ilegal

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi judi online. Grafis: suarasurabaya.net

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), telah memblokir terhadap 23.929 rekening yang digunakan untuk aktivitas transaksi judi online.

Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberantas judi online yang sangat merugikan masyarakat.

“Kami ingin memastikan aliran dana dari aktivitas ilegal seperti judi online ini benar-benar terputus,” ujar Meutya, Selasa (14/10/2025).

Adapun rekening-rekening yang telah diblokir tersebut merupakan hasil dari patroli siber dan laporan masyarakat yang diterima oleh Kemkomdigi.

Melansir dari Antara, upaya ini menjadi langkah konkret dan kolaboratif lintas kementerian/lembaga dalam memberantas judi online dengan memutus jalur transaksi keuangan antara masyarakat dengan pengelola situs judi online.

Meutya meminta masyarakat turut berpartisipasi aktif melaporkan situs dan akun judi online serta rekening yang terindikasi digunakan untuk judi online melalui kanal-kanal pengaduan yang tersedia.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi melaporkan situs, akun, atau aktivitas yang mencurigakan,” ucap Meutya.

Kemkomdigi menyediakan berbagai layanan pengaduan yang dapat digunakan masyarakat, di antaranya aduankonten.id untuk mengadukan konten terindikasi judi online dan cekrekening.id untuk melaporkan rekening yang digunakan untuk transaksi judi online.

Diketahui, Kemkomdigi tercatat telah menangani 2,1 juta konten perjudian daring atau judi online (judol) di ruang digital dari 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025.

Alexander Sabar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi memerinci, konten judol yang telah ditangani meliputi 1.932.131 konten di situs atau IP, 97.779 konten dari platform file sharing, 94.004 konten di Meta, 35.092 konten di Google, 17.417 konten di platform X, 1.742 konten di Telegram, 1.001 konten di TikTok, 14 konten di Line, dan tiga konten di toko aplikasi. (ant/fan/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Selasa, 14 Oktober 2025
30o
Kurs