Selasa, 21 Oktober 2025

34 Orang Terlibat Pesta Gay di Surabaya Ditetapkan Tersangka

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Penggerebekan pesta gay di salah satu hotel di Kota Surabaya oleh Sat Samapta Polrestabes Surabaya. Foto: Istimewa.

Polisi menetapkan tersangka terhadap 34 pria yang terlibat dalam pesta seksual gay di salah satu hotel di Kota Surabaya.

AKBP Edy Herwiyanto Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, pihaknya masih melanjutkan proses penyidikan kasus ini.

“Dari semua 34 orang yang terlibat party gay itu saat ini sudah ditetapkan tersangka dan dalam proses penyidikan,” ujar Edy di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (21/10/2025).

Meski demikian, Edy belum menyebutkan aturan yang dilanggar para tersangka.

Sementara itu berdasarkan hasil penyidikan sementara terungkap bahwa acara pesta gay tersebut terbagi menjadi empat klaster. Pertama klaster pendana, kedua klaster admin utama, ketiga klaster pembantu, dan terakhir peserta.

“Setelah dilakukan pemeriksaan saat ini dalam proses penyidikan, dapat dibagi menjadi beberapa klaster pendana, klaster admin utama dan pembantu serta peserta,” ungkapnya.

Selain itu, polisi juga mengungkap bahwa satu di antara 34 pria tersebut adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal Sidoarjo.

Iptu Eddie Octavianus Mamoto Kanit Pelayanan dan Perlindungan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya membenarkan informasi soal keterlibatan seorang PNS dalam pesta gay tersebut.

“ASN 1 orang Sidoarjo, Untuk namanya (PNS Sidoarjo). Mohon waktu,” katanya.

Diberitakan suarasurabaya.net sebelumnya, polisi mengamankan 34 orang dalam pesta gay yang dilakukan di salah satu hotel kawasan Ngagel, Surabaya, Minggu (19/10/2025) dini hari.

AKBP Erika Purwana Putra Kasat Samapta Polrestabes Surabaya menerangkan, pihak kepolisian mengetahui adanya pesta gay berdasarkan laporan warga.

“Jadi warga curiga dengan aktivitas yang terjadi di hotel tersebut. Setelah laporan masuk, kami lakukan penyelidikan dan mendapatkan bukti kuat di lokasi,” katanya, Minggu (19/10/2025).

Saat penggerebekan berlangsung, puluhan pria ditemukan tanpa busana dalam satu kamar yang sama. Mereka kemudian didata oleh pihak kepolisian.

“Dari penggerebekan itu, kami mengamankan 34 orang yang berada di dalam kamar hotel. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan tidak sesuai norma kesusilaan,” tambahnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman atas kejadian itu, untuk mengetahui adanya pelanggaran hukum atau tidak.

Erika menambahkan, aksi ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan nilai moral masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melapor jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan dan berpotensi melanggar hukum,” tutupnya.(wld/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Surabaya
Selasa, 21 Oktober 2025
25o
Kurs