
Empat kepala dinas akan mengikuti seleksi kompetensi jabatan (assessment center) untuk mengisi kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Jumat (1/8/2025) besok, mulai pukul 09.00 WIB.
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menegaskan, pemkot komitmen menjunjung tinggi prinsip transparansi dalam proses seleksi jabatan. Karenanya, tahapan seleksi kompetensi akan disiarkan langsung melalui live streaming YouTube BanggaSurabaya.
“Ini supaya masyarakat dapat ikut memantau jalannya seleksi dan memastikan objektivitas proses penilaian,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).
Proses seleksi akan diawali paparan singkat masing-masing peserta untuk menyampaikan gagasan dan visi kepemimpinannya. Lalu dilanjutkan tanya jawab dari tim penguji.
“Pada proses seleksi ini, kami bekerjasama dengan tim penguji yang terdiri dari tiga orang akademisi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan Universitas Airlangga (Unair), serta dua orang dari Kementerian dan Provinsi Jawa Timur,” ungkapnya.
Berdasarkan Berita Acara Seleksi Administrasi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kota Surabaya Nomor 02/PANSEL-JPTPNll/2025, ada empat nama yang lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahap berikutnya.
Keempat kepala dinas itu yakni Dedik Irianto (Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya), Eddy Christijanto (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya), Lilik Arijanto (Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya), dan Rachmad Basari (Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya).
Dalam proses seleksi, peserta bisa dinyatakan gugur jika memenuhi salah satu dari tiga kriteria yang tidak diperbolehkan, yakni menyampaikan data atau informasi yang tidak benar, dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, serta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana.
Untuk diketahui, sebelum Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Panitia Seleksi melakukan seleksi administrasi, pascamengumumkan pengisian jabatan tersebut melalui laman surabaya.go.id, tanggal 30 Juni 2025.
Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya terbuka bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya atau Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur. (lta/bil/ham)