
Polda Jabar menyebutkan bahwa lima jenazah sekeluarga yang ditemukan terkubur dalam satu liang di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, diduga merupakan korban tindak pidana pembunuhan.
“Dugaan kuat, para korban adalah hasil tindak pidana pembunuhan,” kata Kombes Pol. Hendra Rochmawan Kabid Humas Polda Jabar, Rabu (3/9/2025).
Ia mengatakan, temuan tersebut dibenarkan setelah mendapat laporan resmi dari Polres Indramayu, yang sudah menangani peristiwa tersebut sejak Senin (1/9/2025).
Dari laporan tersebut, telah ditemukan lima orang korban terkubur dalam satu lubang di Kelurahan Paoman yang seluruhnya merupakan satu keluarga.
Ia menyebutkan hingga sekarang penyidik masih bekerja untuk mendalami kasus tersebut, serta mengungkap fakta sebenarnya pada perkara ini.
Pihaknya menyampaikan identitas para korban adalah Sachroni (76), Budi Awaludin (40), Euis Juwita Sari (37), Ratu Khairunnisa (7) serta, Bela (10 bulan).
“Saat ini, kami terus mengembangkan penyidikan (terkait kasus temuan lima jenazah),” katanya dilansir dari Antara.
Sebelumnya, Polres Indramayu mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu cangkul, satu ember serta sprei dengan bercak darah.
Hasil pemeriksaan awal menyebutkan para korban sudah meninggal lebih dari dua hari. Kemudian satu unit mobil pikap milik korban tidak ditemukan, begitu pula dengan telepon genggam.
Satreskrim Polres Indramayu hingga kini masih melakukan penyelidikan intensif, serta memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap identitas serta motif pelaku.
Tim Inafis Polda Jabar bersama jajaran Polres Indramayu juga sudah melakukan olah TKP lanjutan di rumah korban, pada Selasa (3/9/2025) sore.
Pemeriksaan itu difokuskan pada halaman belakang rumah, termasuk titik lokasi tempat lima jenazah ditemukan terkubur di bawah pohon nangka. (ant/saf/ipg)