Rabu, 30 April 2025

54 Kasus Curanmor Terungkap di Surabaya Dalam Dua Bulan, Polisi Tangkap 41 Tersangka

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Para pelaku curanmor yang dibekuk Polrestabes Surabaya dalam kurun waktu dua bulan saat dihadirkan dalam jumpa pers, Selasa (22/4/2025). Foto: Istimewa.

Polrestabes Surabaya dan Pemkot Surabaya tengah berkoordinasi untuk memperbanyak pemasangan portal di permukiman seiring maraknya kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) yang terjadi dalam dua bulan terakhir.

Dalam kurun waktu tersebut, Polrestabes Surabaya mengungkap 54 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan total 41 tersangka sejak 26 Februari hingga 20 April 2025.

Kombes Pol Luthfie Sulistiawan Kapolrestabes Surabaya menyebut, dalam pengungkapan 54 kasus ini pihaknya juga menangkap enam pelaku penadah.

“Sebanyak 41 tersangka ditangkap. Rinciannya sebanyak 35 tersangka curanmor dan enam pelaku penadah,” ujar Luthfie saat jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (22/4/2025).

Luthfie mengatakan, modus yang dijalankan sebagian besar pelaku adalah berkeliling mencari sasaran motor di kawasan pemukiman hingga lokasi parkir pertokoan.

“Kebanyakan, pelaku beraksi di wilayah permukiman 39 kasus, tempat parkir pertokoan sembilan kasus, jalan umum lima kasus, dan hotel satu kasus,” ucapnya.

Karena masifnya aksi curanmor di kawasan pemukiman, Luthfie tengah berkoordinasi dengan Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya untuk meningkatkan keamanan dengan pemasangan portal.

“Untuk itu saya sudah berkoordinasi juga dengan Pak Wali Kota ke depan akan segera kita lakukan upaya peningkatan keamanan di lingkungan antara lain dengan nanti adanya pemasangan portal-portal yang sudah direncanakan,” ujar Luthfie.

Sementara itu dari hasil penyidikan, para pelaku kerap beraksi pada pukul pukul 18.00 WIB sampai 00.00 WIB dengan total 29 kasus. Kemudian saat pukul 12.00 WIB sampai 18.00 WIB sebanyak 17 kasus dan pukul 00.00 WIB sampai 06.00 WIB sebanyak delapan kasus.

Luthfie menyebut, sebagian besar pelaku setelah mencuri motor kemudian dijual ke Madura. Selain itu juga ada yang dijual ke wilayah Pasuruan dan Surabaya.

Dari pengungkapan kasus, barang bukti yang disita motor sembilan unit, truk tangki satu unit, STNK enam lembar, kunci leter T atau Y tujuh buah, BPKB, kunci kontak dua buah, HP tiga unit, mata kunci tiga buah, kunci pas satu buah dan rekaman CCTV.

“Kita akan terus melakukan pengejaran sampai kepada para penadahnya,” ungkapnya. (wld/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Kecelakaan Dua Truk di KM 751.400 Tol Sidoarjo arah Waru

BMW Tabrak Tiga Motor, Dua Tewas

Surabaya
Rabu, 30 April 2025
33o
Kurs