
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Jatim) mencatat, baru 293.789 murid yang sudah mengajukan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara daring, berdasarkan data pada Minggu (15/6/2025).
Mustakim Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dinas Pendidikan Jatim mengatakan, jumlah tersebut belum mencakup semua murid. Hal ini karena yang terdaftar dalam sistem SPMB ada 651.126 murid.
“Artinya, masih ada sekitar 357.237 murid atau 54,86 persen yang belum mengajukan PIN,” katanya.
Pihaknya mencatat, bahwa murid yang belum mendapat PIN dan dalam tahap verifikasi fan validasi sekolah juga ada sebanyak 4.987 calon murid baru.
“Sehingga, kami memperpanjang pengambilan PIN hingga 20 Juni 2025 agar semua calon murid baru memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar,” ucapnya.
Langkah tersebut, kata dia, merupakan komitmen Dindik Jatim untuk memastikan seluruh lulusan tahun 2025 maupun tahun sebelumnya tidak tertinggal dalam proses seleksi.
“Agar semua calon murid baru bisa mengikuti SPMB Jatim 2025 secara penuh. Ini penting agar tidak ada yang tertinggal hanya karena kendala teknis atau kurang informasi,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan bahwa calon murid baru yang mendaftar lewat jalur mutasi tugas orang tua dengan Surat Keterangan Pindah Domisili (SKPD), jika tidak diterima pada tahap pertama, wajib mengurus PIN baru untuk bisa mendaftar pada tahap selanjutnya.
“PIN lama tidak dapat digunakan kembali. Jadi, mereka harus melakukan pengajuan ulang jika ingin mengikuti tahap dua atau tahap berikutnya,” jelasnya.
Pihaknya berharap, para calon murid dan orang tua segera memanfaatkan waktu tambahan tersebut untuk menyelesaikan pengajuan PIN melalui laman spmb.jatimprov.go.id.
“Kesempatan ini hanya sampai 20 Juni 2025. Kami harap tidak ada lagi murid yang tertinggal,” pungkasnya. (ris/saf/ham)