Sabtu, 13 Desember 2025

6 Anggota Polisi yang Keroyok 2 Debt Collebctor hingga Tewas Akan Disanksi Berat

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Karo Penmas Divisi Humas Polri. Foto: Istimewa

Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Karo Penmas Divisi Humas Polri mengatakan enam anggota polisi yang telah melakukan pelanggaran berat dalam kasus pengeroyokan terhadap 2 mata elang atau debt collebctor hingga tewas di kawasan Kalibata, Jakarta, akan disanksi berat.

Menurutnya, gelar perkara oleh Divpropam Polri menyimpulkan bahwa keenam anggota polisi itu akan disidang Komisi Kode Etik Polri.

Selain memproses keenam personel tersebut dalam pelanggaran Kode Etik Profesi, Polri juga memproses secara pidana. Sidangnya dijadwalkan digelar, Rabu (17/12/2025) mendatang.

“Setiap anggota yang terlibat akan mempertanggungjawabkan perbuatannya, baik pidana maupun etik,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (13/12/2025) yang dikutip Antara.

Adapun penyidik telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia itu, yakni berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM. Seluruhnya merupakan anggota Satuan Pelayanan Markas Mabes Polri.

Dia menyebut bahwa keenam anggota kepolisian melakukan pelanggaran berat sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022.

Dia pun menegaskan bahwa pengusutan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan, tanpa pandang bulu meskipun para tersangka merupakan anggota Polri.

Menurut dia, pihak kepolisian juga terus berkoordinasi dengan keluarga korban, pemilik fasilitas yang rusak, pemerintah setempat, serta tokoh masyarakat untuk menjaga situasi kondusif dan memastikan proses pemulihan berjalan baik.

“Kami terus menjaga pengamanan di sekitar lokasi kejadian untuk mencegah aksi susulan dan memastikan keamanan masyarakat,” katanya. (ant/bil)

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Sabtu, 13 Desember 2025
32o
Kurs