
Mashudi Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan mengatakan, institusinya sudah memindahkan sebanyak 612 warga binaan atau narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Menurutnya, ratusan narapidana yang dipindahkan itu merupakan orang-orang yang memiliki risiko tinggi dari berbagai lapas daerah dalam kurun waktu November 2024-Mei 2025.
“Pemindahan dilakukan berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban terjadi di berbagai unit pelaksanaan teknis,” kata Mashudi saat rapat dengan Komisi XIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/5/2025), dilansir Antara.
Kemudian, dia mengatakan ke depannya ada sebanyak 394 narapidana lagi yang akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Pemindahan itu, kata dia, dilakukan mulai bulan Mei hingga Juli 2025.
“Sebanyak 394 warga binaan yang akan dilaksanakan di 17 Kantor Wilayah Dirjen Pemasyarakatan,” katanya.
Selain itu, dia bilang seluruh petugas di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Indonesia sudah melaksanakan razia terhadap para narapidana selama November 2024 hingga Mei 2025.
Hasilnya, ada ribuan barang terlarang bagi narapidana yang disita, terdiri dari 1.115 unit ponsel, 2.291 unit alat elektronik, hingga 2.880 unit senjata tajam.
Menurut Mashudi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bakal terus melaksanakan penggeledahan secara rutin dan menyeluruh sebagai bagian dari langkah preventif dan penegakan aturan bagi narapidana.
“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran barang terlarang di dalam lapas maupun rutan di seluruh Indonesia,” pungkasnya.(ant/dra/ham/rid)