Jumat, 6 Juni 2025

80 Persen Motor Curian Lari ke Madura, Polres dan Pemkab Bangkalan Upayakan Pencegahan

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
AKBP Hendro Sukmono Kapolres Bangkalan dalam FGD Wawasan Series Suara Surabaya, Rabu (4/6/2025) di Suara Surabaya Centre. Foto: Chandra suarasurabaya.net

Pemerintah Kabupaten dan Polres Bangkalan tidak tinggal diam menanggapi masifnya angka pelarian motor hasil curian di Surabaya yang terindikasi mengarah ke Madura mencapai 80,4 persen.

AKBP Hendro Sukmono Kapolres Bangkalan mengatakan pihaknya telah menggencarkan razia pada awal April dan Mei 2025. Hasilnya, puluhan motor bodong diduga hasil curanmor diamankan.

“Maka kami menindaklanjuti giat-giat seperti razia. Razia awal April-Mei sudah ada beberapa kendaraan yang diamankan. 40 motor kami amankan tanpa surat. Satu kendaraan sudah diambil pemiliknya hasil curanmor TKP Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya,” ujar Hendro dalam program FGD Wawasan Series Suara Surabaya, Rabu (4/6/2025).

Sepanjang 2025, Polres Bangkalan juga melakukan operasi pengungkapan pencurian motor di 30 TKP dengan 27 tersangka curanmor serta 6 tersangka penadah.

“Dari bulan Januari sudah 30 TKP dan 27 tersangka curanmor di luar itu kami sangkakan 6 penadah. Penadah ada yang saling kenal dan ada yang terputus,” ungkapnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bangkalan berjanji akan terus mengupayakan agar warganya berhenti melakukan kebiasaan beli motor bodong alias tanpa surat.

Fauzan Ja’far Wakil Bupati Bangkalan mengakui, ada kebiasaan warga membeli dan menggunakan motor bodong.

Hal itu diungkapkan Fauzan juga dalam Forum Group Discussion Wawasan Series Suara Surabaya yang membahas soal curanmor meresahkan.

Alasannya, jarak rumah dengan sekolah dan sawah yang tidak bisa ditempuh dengan berjalan kaki.

“Iya memang banyak kebiasaan secara hukum tidak boleh, tapi jarak antara rumah dengan sawah agak jauh. Artinya jauh, kalau ditempuh dengan jalan kaki lumayan. Lalu antara rumah dengan sekolah itu juga, yang di pedesaan. Kecuali perkotaan,” katanya.

Kebiasaan buruk melanggar hukum itu dilakukan karena banyak warga yang tidak mampu membeli motor baru.

“Sisi lain, masyarakat ini ketika bertani, terus panen, dan sebagainya, kalau diangkut dengan orang lama. Sehingga ada kebiasaan di masyarakat kita, bagaimana cara membantu mereka mempersingkat pekerjaan, menempuh perjalanan, kalau beli motor resmi mahal,” ungkapnya.

Dia berjanji ke depan akan berupaya menghentikan kebiasaan itu dengan mendukung upaya Polres Bangkalan menggelar razia motor bodong.

“Kemarin razianya sampai pelosok desa. Banyak yang komplain ke saya juga masyarakat tidak berani ke luar, ke sawah, main, aktivitas terganggu,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan Kapolrestabes Surabaya dalam program Forum Grup Discussion Wawasan Series Suara Surabaya mengungkap sebagian besar motor hasil curian dilarikan ke Pulau Madura.

Berdasarkan catatan kepolisian sepanjang 2025, sebanyak 80,4 persen motor hasil curian mengarah atau dilarikan ke Pulau Madura.

“Jadi dari hasil pelaku yang kami tangkap kami lakukan screening tujuannya ke mana saja, itu data yang kami dapat (80,4 persen) itu dari awal 2025 sampai sekarang,” kata Luthfie.(wld/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Surabaya
Jumat, 6 Juni 2025
32o
Kurs