Selasa, 16 Desember 2025

Amerika Serikat Perluas Pembatasan Visa Bagi Pemegang Paspor Palestina

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Ilustrasi, paspor dan visa. Foto: Freepik

Pemerintahan Donald Trump Presiden Amerika Serikat (AS) memperluas pembatasan visanya terhadap pemegang paspor Palestina dan menghentikan persetujuan untuk hampir semua kategori visa pengunjung nonimigran.

Mengutip Antara yang melansir The New York Times pada Minggu (31/8/2025), penangguhan yang diperluas tersebut mencakup permohonan perawatan medis, studi di universitas, perjalanan bisnis, dan mengunjungi teman atau keluarga.

Kebijakan tersebut, yang tertuang dalam pesan tertanggal 18 Agustus dari Departemen Luar Negeri AS kepada kedutaan besar dan konsulat AS, menandai perluasan komprehensif dari kebijakan sebelumnya yang hanya berlaku bagi penduduk Gaza. Kebijakan baru itu kini menyasar warga Palestina di Tepi Barat dan di seluruh diaspora.

Sebelumnya pada bulan ini, pemerintahan Trump juga mencabut visa bagi anggota Organisasi Pembebasan Palestina (Palestine Liberation Organization) dan Otoritas Palestina (Palestinian Authority), mencegah mereka menghadiri Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations General Assembly/UNGA) mendatang di New York.

Departemen Luar Negeri AS mengatakan bahwa keputusan itu didasarkan pada masalah keamanan nasional, menuduh para pemimpin Palestina gagal dalam menghapus terorisme. (ant/lta/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Selasa, 16 Desember 2025
33o
Kurs