Sabtu, 11 Oktober 2025

Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkotika di Rutan Sejak Januari 2025, Gunakan Aplikasi Khusus

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Wahyu Trah Utomo Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Jakarta Pusat (tengah) saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Jumat (10/10/2025). Foto: Humas Rutan Kelas 1 Jakpus

Wahyu Trah Utomo Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Jakarta Pusat mengatakan bahwa pengungkapan kasus peredaran narkotika di dalam rutan yang dilakukan oleh Ammar Zoni (AZ) sudah terjadi sejak Januari 2025.

“Petugas kami pada saat razia mencurigai gerak-gerik AZ. Kemudian petugas mendatangi, mendekati, dan melakukan penggeledahan,” kata Wahyu di Jakarta, seperti dilaporkan Antara, Jumat (10/10/2025).

Menurut dia, kejadian penggeledahan terhadap AZ terjadi pada 3 Januari 2025, di mana waktu itu petugas sedang melakukan razia rutin terhadap para warga binaan Rutan Salemba atau Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat.

Pada saat itu, petugas menemukan narkoba jenis sabu-sabu dan juga ganja kering dari AZ.

Ia menjelaskan, Ammar Zoni diduga berperan sebagai penampung sabu dan ganja dari luar rutan, dan barang tersebut kemudian diserahkan kepada lima tersangka lain di dalam rutan untuk diedarkan.

Wahyu menyatakan bahwa para tersangka disinyalir menggunakan aplikasi komunikasi khusus bernama Zangi yang dikenal aman dan sulit dilacak untuk bertransaksi dengan pemasok dari luar rutan.

“Setelah pengungkapan kasus tersebut, kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Cempaka Putih,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menyatakan bahwa kasus peredaran narkotika yang melibatkan artis MAA alias AZ (Ammar Zoni) serta lima orang tersangka masuk tahap dua.

“Kami menerima tersangka dan barang bukti pada Rabu (8/10),” kata Agung Irwan Plt Kasi Intel Kejari Jakpus di Jakarta, Kamis (9/10).

Menurut dia, pada kasus peredaran narkotika yang melibatkan Ammar Zoni dan lima orang tersangka lainnya sudah masuk tahap dua, yaitu penyerahan barang bukti dan tersangka.

Kasus tersebut nantinya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, untuk masuk pada tahap selanjutnya.(ant/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Sabtu, 11 Oktober 2025
34o
Kurs