
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengingatkan semua media menerapkan standar etika jurnalistik tertinggi di tengah situasi keamanan yang tidak kondusif.
Wahyu Dhyatmika Ketua Umum AMSI menyebut, frekuensi bentrokan antara massa dan aparatur penegak hukum semakin tinggi. Media massa, lanjutnya, punya peran clearing house of information.
“Para awak redaksi dan penerbit media harus memastikan agar misinformasi dan disinformasi tidak meluas, dan tidak berujung pada penyebaran aksi kekerasan hingga mengorbankan nyawa,” katanya lewat keterangan pers, Selasa (2/9/2025).
Media harus menjaga agar percakapan publik di media sosial atau aplikasi percakapan tetap konstruktif dalam menyampaikan aspirasi yang demokratis. Termasuk memastikan menyediakan informasi akurat, terpercaya, dan bisa diandalkan.
“Media harus mewaspadai upaya penyebarluasan provokasi, ujaran kebencian (hate speech), dan hoaks,” imbuhnya.
Imbauan itu dituangkan dalam 3 poin seruan sebagai berikut:
- Semua pengelola media massa dan para jurnalisnya harus berkomitmen menerapkan standar etika jurnalistik tertinggi dalam peliputan dan publikasi berita terkait aksi demonstrasi dan situasi terkini di tengah situasi yang tidak menentu.
- Media massa dan jurnalisnya harus menjaga integritas informasi, dan memastikan bahwa masyarakat menerima informasi yang faktual, terverifikasi, dan tidak bias, bebas dari manipulasi atau distorsi. Hal tersebut merupakan prinsip kunci dalam menjaga kepercayaan publik dan demokrasi
- Media massa harus menerapkan disiplin verifikasi dalam pembuatan semua produk jurnalistiknya serta aktif melakukan cek fakta untuk menyanggah mis/disinformasi yang marak beredar, termasuk yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) dan deep fake. (lta/ham)