
Ahmad Dhani Prasetyo musisi mendatangi sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan tindakan bullying atau perundungan terhadap anaknya berinisial SF.
“Kita akan laporkan inisialnya LG. Kita akan laporkan laporan pidana ini karena setelah kita kaji, baik dari unsur undang-undang perlindungan anak dan juga ITE dapat diduga memenuhi unsur,” kata Aldwin Rahadian pengacara Ahmad Dhani, saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025) dilansir Antara.
Selain Ahmad Dhani, kata dia, satu lagi anaknya juga ikut menjadi saksi yaitu Ahmad Al Ghazali Kohler atau akrab disapa Al.
“Al dalam rangka mendampingi sekaligus menyerahkan KTP sebagai saksi. Jadi bersiap nanti, memberikan identitasnya dan mendampingi,” kata Aldwin.
Aldwin menyebutkan sebelum ke Polda Metro Jaya, pihaknya juga sebelumnya telah mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melaporkan tindakan yang serupa.
Saat ini Aldwin dan Ahmad Dhani masih membuat laporan dan akan memberikan pernyataan lengkap setelah laporannya selesai. (ant/bil/ham)