
Lebih dari 10 anggota Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS) telah mendesak pemerintahan Donald Trump Presiden AS untuk mengakui negara Palestina, lapor portal Axios pada Senin (4/8/2025).
Dengan mengutip sebuah surat dari para anggota parlemen, Axios memberitakan bahwa dorongan dalam upaya untuk memastikan pengakuan negara Palestina merupakan “dampak sampingan” dari ketidakpuasan para anggota parlemen AS terhadap krisis kemanusiaan yang semakin memburuk di Jalur Gaza.
“Momen tragis ini telah menyoroti bagi dunia kebutuhan yang telah lama tertunda untuk mengakui penentuan nasib sendiri Palestina … Kami mendorong pemerintah negara-negara lain yang belum mengakui negara Palestina, termasuk Amerika Serikat, untuk segera melakukannya juga,” demikian bunyi surat yang ditujukan kepada Trump dan Marco Rubio Menteri Luar Negeri.
Dilansir dari Antara, Al Green Anggota Kongres dari Partai Demokrat dari Texas, yang menandatangani surat tersebut, berencana untuk mengajukan sebuah resolusi kepada Kongres yang menegaskan hak Palestina untuk bernegara, menurut laporan tersebut.
Para anggota parlemen AS itu mengatakan kepada Axios bahwa inisiatif pro-Palestina serupa diperkirakan akan muncul dalam beberapa pekan dan bulan mendatang sebagai tanggapan atas situasi yang semakin lama semakin memburuk di Gaza.
Palestina diakui oleh 147 negara. Resolusi ini telah diakui oleh 10 negara sejak 2024, termasuk Irlandia, Norwegia, Spanyol, dan Armenia. AS tidak mengakui Palestina dan memveto keanggotaan penuhnya di Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 2024.
Sebagaimana diwartakan bahwa pada 25 Juli, Emmanuel Macron Presiden Prancis mengumumkan bahwa Prancis akan secara resmi mengakui Negara Palestina di Sidang Umum PBB pada bulan September.
Kemudian pada 28-30 Juli, sebuah konferensi internasional tingkat tinggi PBB tentang Palestina diadakan di New York, yang diketuai bersama oleh Prancis dan Arab Saudi.
Setelah konferensi tersebut, Kementerian Luar Negeri Prancis menerbitkan pernyataan bersama para menteri luar negeri dari 15 negara Barat yang menyerukan pengakuan negara Palestina.
Rusia menegaskan bahwa penyelesaian konflik Israel-Palestina hanya mungkin jika solusi dua negara yang disetujui PBB diterapkan. Rusia mengemukakan pembentukan negara Palestina di dalam perbatasan tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.(ant/dis/iss)