Muhammad Sarmuji anggota Komisi VI DPR RI meminta KAI Commuter Indonesia (KCI) untuk menyikapi informasi viral di media sosial secara teliti dan mengutamakan perlindungan terhadap hak pekerja. Tujuannya, supaya tidak menimbulkan persepsi keliru yang dapat merugikan pekerja maupun institusi.
Hal tersebut disampaikan Sarmuji menyikapi kabar yang viral di media sosial mengenai dugaan pemecatan seorang pegawai KCI, hanya karena hilangnya tumbler milik penumpang yang tertinggal di kereta Commuter Line.
“Saya meminta manajemen KCI dan seluruh BUMN transportasi untuk berhati-hati sebelum memberikan sanksi atau mengambil keputusan penting berdasarkan informasi awal yang belum tentu benar. Verifikasi dan klarifikasi harus menjadi langkah pertama, bukan justru reaksi spontan karena tekanan opini publik,” kata Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/11/2025) yang dikutip Antara.
Sarmuji pun menyambut baik bantahan resmi KCI yang menegaskan tidak ada pegawai yang dipecat terkait hilangnya botol minum tersebut.
Menurutnya, penjelasan ini penting untuk meredam persepsi negatif yang sempat berkembang dan memastikan publik mendapatkan informasi yang faktual.
“KCI sudah menegaskan bahwa pemecatan pegawai tidak bisa dilakukan sembarangan karena ada aturan kepegawaian dan ketenagakerjaan yang jelas. Itu langkah yang tepat. Keterbukaan informasi juga penting agar tidak ada ruang bagi rumor untuk berkembang,” ujarnya.
Dia menekankan bahwa isu-isu kecil yang viral di media sosial sering kali dapat menciptakan tekanan yang tidak proporsional bagi pekerja lapangan.
Oleh karena itu, ia mendorong KCI untuk memperkuat komunikasi internal, memastikan SOP dijalankan secara konsisten, dan melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali menimbulkan kegaduhan publik.
“Petugas front liner bekerja dalam tekanan tinggi setiap hari. Jangan sampai mereka menjadi korban dari miskomunikasi atau rumor yang belum terverifikasi. Evaluasi penting, tapi harus disertai perlindungan terhadap hak-hak pekerja,” kata Sarmuji.
Legislator asal Jawa Timur (Jatim) itu juga mengingatkan masyarakat bahwa barang pribadi yang tertinggal di KRL tetap merupakan tanggung jawab pengguna.
Layanan lost and found yang sudah tersedia di setiap stasiun seharusnya dimanfaatkan dengan baik, dan penumpang tetap perlu memastikan barang bawaannya aman saat naik maupun turun kereta.
“Transportasi publik hanya bisa berjalan dengan nyaman jika ada saling pengertian antara operator dan pengguna. Kesadaran menjaga barang pribadi harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan,” tuturnya.
Pada kesempatan terpisah, PT KAI Commuter menegaskan tidak melakukan pemecatan terhadap petugas yang diduga menghilangkan barang di dalam tas milik penumpang yang tertinggal di Commuter Line.
“KAI Commuter tidak melakukan pemecatan sebagaimana isu beredar karena memiliki aturan dan prosedur terkait kepegawaian yang tetap mengacu pada regulasi ketenagakerjaan,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
KAI Commuter akan melakukan evaluasi secara menyeluruh agar situasi serupa dapat dicegah ke depannya.
Pihaknya mengingatkan kembali bahwa barang pribadi yang tertinggal di dalam commuter line merupakan tanggung jawab pengguna.
“Karena itu kami mengimbau agar seluruh pengguna tetap menjaga dan memperhatikan barang bawaannya dengan baik,” katanya. (ant/bil/ham)
NOW ON AIR SSFM 100
