Jumat, 26 Desember 2025

Anggota Polres Banjarbaru Jadi Tersangka Pembunuhan Mahasiswi ULM Karena Cinta Segitiga

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Bripda Muhammad Seili (kedua kiri) oknum Polres Banjarbaru diborgol petugas atas dugaan pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berinisial ZD (20) dalam konferensi pers di Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (26/12/2025). Foto: Antara

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkapkan Bripda Muhammad Seili (20 tahun) anggota Polres Banjarbaru ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan usai menghabisi nyawa mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berinisial ZD (20), karena motif cinta segitiga.

Kombes Pol Adam Erwindi Kabid Humas Polda Kalsel menyebut motif itu didapat dari hasil pemeriksaan lanjutan setelah petugas berhasil menangkap tersangka pada, Rabu (24/12/2025) malam, sementara pembunuhan terjadi pada hari yang sama saat dini hari.

“Hasil pemeriksaan sementara, petugas menemukan pembunuhan ini karena motif asmara cinta segitiga,” kata Kombes Adam dalam konferensi pers di Polresta Banjarmasin, Jumat (26/12/2025) seperti dikutip Antara.

Korban sendiri, kata Adam merupakan teman dari calon istri tersangka. “Tersangka sudah sidang pernikahan dengan calon istrinya (rencana menikah pada 26 Januari 2026), sedangkan korban adalah teman calon istrinya,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, Adam menjelaskan kronologis pembunuhan bermula pada 23 Desember 2025 sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu, korban dan tersangka janjian bertemu di perempatan mali-mali, Kabupaten Banjar.

Kemudian korban datang menggunakan sepeda motor vario, sedangkan tersangka menggunakan mobil Rush berwarna merah. Korban memarkir sepeda motor di sebuah supermarket, kemudian naik ke dalam mobil yang dikendarai tersangka.

Sekitar pukul 21.00 Wita, tersangka membawa korban ke arah Bukit Batu, Banjar, namun pacar/calon istri Bripda Seili menelpon berulang kali sehingga tersangka sempat membawa korban singgah ke rumah sekitar pukul 23.00 Wita.

Kemudian pada pukul 00.00 Wita, tersangka membawa korban menuju arah Banjarmasin, namun singgah di tempat kejadian perkara (TKP) di Pal 15, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

Saat singgah itu, kata Adam, tersangka dan korban melakukan hubungan badan. Namun setelahnya terjadi cekcok mulut, dan korban mengancam melaporkan tersangka ke calon istrinya karena telah melakukan hubungan badan dengannya.

“Tersangka khawatir akan dilaporkan korban ke calon istri. Karena khawatir dilaporkan ke calon istri, tersangka panik dan langsung mencekik leher korban pakai tangan,” ungkapnya.

Setelah itu, korban lemas dan beberapa saat kemudian sudah tidak bernyawa karena kehabisan nafas akibat dicekik.

Pada pukul 02.00 Wita, tersangka pindah lokasi untuk membuang jasad korban di sungai bawah jembatan STIHSA Banjarmasin. Setelah tersangka memarkir kendaraan di lokasi itu, lalu menurunkan jasad korban.

“Tiba-tiba tersangka melihat ada gorong-gorong terbuka tepat di depan mobil. Korban tidak jadi dibuang ke sungai, akhirnya dibuang ke gorong-gorong (got). Lalu tersangka pulang ke rumah dan membuang semua barang bukti, sempat juga mengambil perhiasan, tas, dan telepon seluler milik korban,” kata Adam.

Hingga akhirnya pada 24 Desember 2025 sekitar pukul 07.30 Wita, jasad korban ditemukan petugas kebersihan di lokasi dalam keadaan sudah meninggal dunia, lalu dibawa petugas ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk proses autopsi.

“Pemeriksaan sementara ini, tersangka emosi dan panik sehingga tega membunuh korban,” ujar Kombes Adam. (ant/bil/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Jumat, 26 Desember 2025
29o
Kurs