
Sebanyak 194 negara anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi mengadopsi kesepakatan pandemi global pertama di dunia pada hari Selasa (20/5/2025), menandai tonggak penting dalam kerja sama kesehatan masyarakat internasional.
Dilansir dari Anadolu Ajansi, keputusan konsensus itu diambil dalam Sidang Kesehatan Dunia ke-78, setelah lebih dari tiga tahun negosiasi yang dipicu oleh ketimpangan dan kelemahan yang terungkap selama pandemi Covid-19.
Tedros Adhanom Ghebreyesus Direktur Jenderal WHO menyebut, kesepakatan itu sebagai kemenangan bagi kesehatan masyarakat, sains, dan aksi multilateral.
Dia menekankan, kesepakatan tersebut akan memperkuat kemampuan global dalam mencegah dan merespons pandemi di masa depan.
“Warga, masyarakat, dan ekonomi kita tidak boleh kembali dibiarkan rentan,” tegasnya.
Kesepakatan itu diadopsi secara konsensus dalam sidang pleno, setelah sebelumnya mendapat dukungan hampir bulat dalam pemungutan suara di komite pada hari Senin, dengan 124 suara setuju, tanpa penolakan, dan 11 abstain.
Isi kesepakatan mencakup prinsip dan perangkat untuk menjamin akses yang adil terhadap vaksin, pengobatan, dan diagnostik selama keadaan darurat kesehatan. Tujuannya adalah untuk memperkuat koordinasi internasional dan membangun sistem kesehatan global yang lebih tangguh.
Teodoro Herbosa Presiden Sidang WHO tahun ini menyebut kesepakatan itu sebagai kesempatan sekali seumur hidup untuk menerapkan pelajaran dari pandemi Covid-19.
Dia mendesak agar sistem untuk menjamin akses adil terhadap alat kesehatan yang menyelamatkan nyawa segera dilaksanakan.
Kesepakatan itu juga menegaskan kembali kedaulatan nasional, dengan memperjelas bahwa WHO tidak dapat memberlakukan kebijakan domestik seperti lockdown atau mandat vaksin.
Langkah selanjutnya adalah negosiasi sistem terpisah bernama Pathogen Access and Benefit-Sharing (PABS), yang dinilai penting untuk memastikan akses cepat terhadap materi biologis dan manfaat terkait selama wabah penyakit.(dra/ham/rid)