Minggu, 23 November 2025

Antisipasi Lonjakan Perjalanan Saat Libur Nataru, Menhub Tegaskan Pelayanan Berintegritas

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi - Antrean pemudik menunggu bus AKDP di dekat parkir bus Terminal Purabaya, Selasa (1/4/2025). Foto: Istimewa

Dudy Purwagandhi Menteri Perhubungan (Menhub) menegaskan komitmen memperkuat disiplin dan integritas layanan transportasi melalui pencegahan pungli dan peningkatan pengawasan demi memastikan keamanan serta kenyamanan masyarakat menghadapi libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026.

“Kami mengutamakan penegakan disiplin dalam pelayanan publik, khususnya pada terminal dan sektor perhubungan darat, pelayanan beritegritas dan pencegahan pungli,” kata Menhub dilansir dari Antara pada Minggu (23/11/2025).

Dudy menyampaikan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai mempersiapkan pelaksanaan angkutan Natal dan tahun baru dengan berkoordinasi dan berkolaborasi bersama kementerian/lembaga lainnya serta pemangku kepentingan terkait.

“Harapannya pelaksanaan Natal dan tahun baru ini berjalan dengan lancar dan aman,” ujar Menhub.

Menhub menyampaikan rencana kolaborasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait keselamatan transportasi, penguatan dan integrasi transportasi publik di daerah, penyelarasan perencanaan pembangunan terkait transportasi, serta penanganan kemacetan dan tata ruang berbasis transportasi (TOD).

Kemenhub dan Kemendagri juga akan berkolaborasi terkait proyek pengembangan transportasi daerah, pengawasan ASN pemerintah daerah dalam penyelenggaraan transportasi, serta harmonisasi regulasi transportasi.

Di samping itu, Menhub juga menyampaikan sejumlah faktor yang perlu diantisipasi pada penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Pertama, adanya libur Natal dan tahun baru yang berdekatan dengan akhir pekan, sehingga meningkatkan potensi masyarakat bepergian atau berlibur.

Kedua, adanya kebijakan cuti bersama nasional yang memberikan fleksibilitas waktu bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan.

Atas arahan Prabowo Subianto Presiden RI, kata Menhub lagi, pemerintah meluncurkan program stimulus Natal dan Tahun Baru 2025/2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri.

“Selanjutnya, kami juga sedang finalisasi SKB Kebijakan Pembatasan Angkutan Barang Selama Periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026 untuk memastikan kelancaran pergerakan masyarakat,” kata Menhub. (ant/fan/saf/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Minggu, 23 November 2025
31o
Kurs