Rabu, 15 Oktober 2025

Armuji Sebut Dirinya Berada di Pihak Warga Soal Sengketa Tanah dengan Pertamina

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Armuji Wakil Wali Kota Surabaya gelar audiensi dengan warga, DPRD Surabaya dan DPR RI soal sengekta tanah diklaim Eigendom milik Pertamina, Rabu (15/10/2025). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Armuji Wakil Wali Kota Surabaya menyatakan dirinya ada di pihak warga dalam kasus sengketa tanah yang diklaim Eigendom Verponding (E.V.) Nomor 1278 milik PT.Pertamina.

“Di mana warga resah, di mana warga tidak ada kepastian, padahal yang dipegang itu sudah pasti mereka mempunyai hak milik SHM (Sertifikat Hak Milik) maupun HGB (Hak Guna Bangunan),” ungkapnya saat audiensi bersama warga di Surabaya, Rabu (15/10/2025).

Dia melanjutkan, warga pemegang SHM tidak boleh dipermasalahkan. Begitu juga pemegang HGB, harus boleh memperpanjang.

“Itu hak Anda semuanya (pemilik SHM). Bagi yang masih HGB silakan diperpanjang,” tuturnya.

Sementara itu, Budi Hartanto Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I menyebut, penyelesaian sengketa ini di ranah kementerian.

“Karena ini kan BUMN, kemudian juga ada pengelola aset itu ada di kementerian keuangan sehingga levelnya itu kami enggak mampu jangkau di sana. Jadi yang menyelesaikan kementerian nanti,” ucapnya.

Langkah yang bisa ditempuh BPN hanya mencatat dan melaporkan dalam rapat koordinasi stakeholder.

“Kementerian akan melakukan rakor untuk penyelesaian ini segera. Karena beberapa waktu kemarin, minggu yang lalu juga dari Menko Infrastruktur juga sudah mengundang. Masih dalam penanganan kementerian ya, saya enggak bisa ngomentari dulu sekarang,” paparnya.

Dia menjamin sertifikat masyarakat masih diakui, hanya sedang ditahan selama proses penyelesaian sengketa.

“Jangan sampai nanti kalau ada kegiatan-kegiatan yang lain justru akan memperumit penyelesaian,” tuturnya.

Adies Kadir Anggota DPR RI Dapil Surabaya Sidoarjo yang dihadirkan dalam audiensi mengaku sudah berkoordinasi dengan komisi di DPR RI yang membawahi Pertamina dan Kementerian ATR BPN.

“Kami sudah berkordinasi juga DPR RI tadi Ketua Komisi II, Pak Rizki dan Ketua Komisi VI, Bu Anggi yang membawahi Pertamina. Kalau Komisi II membawahi ATR BPN siap memfasilitasi semua agar supaya masyarakat ini tidak diambil atau dizalimi hak-haknya,” ungkapnya.

Adies menyebutz luasan keseluruhan tanah yang diklaim Pertamina lebih dari 534 hektare terdiri dari 5 kelurahan di Surabaya.

“Dukuh Pakis, Dukuh Kupang, Pakis, Gunungsari, dan Sawunggaling, dan tiga kecamatan Dukuh Kupang, Wonocolo, Wonokromo,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, kasus sengketa lahan terjadi di Kota Surabaya mencakup wilayah Darmo Hill, Kecamatan Dukuh Pakis seluas 220,4 hekatre yang diklaim sebagai Eigendom Verponding (E.V.) Nomor 1278 milik Pertamina.

Dalam audiensi sebelumnya, Armuji berharap Pertamina mengambil langkah secara objektif dan rasional serta mempertimbangkan keberadaan warga yang telag lama tinggal dan mengantongi legalitas atas tanah tersebut.(lta/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Rabu, 15 Oktober 2025
30o
Kurs