Sidang perdana gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya anggota DPR RI terhadap suaminya, Ridwan Kamil mantan Gubernur Jawa Barat digelar di Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu (17/12/2025).
Dilansir dari Antara, kedua belah pihak diwakili oleh kuasa hukum masing-masing dalam sidang dengan agenda mediasi.
Debi Agusfriansa kuasa hukum Atalia Praratya mengatakan, kliennya berhalangan hadir karena sedang menjalankan tugas kedinasan.
Dia menyebut gugatan cerai tersebut diajukan melalui sistem e-court dan agenda persidangan perdana adalah mediasi.
“Agenda hari ini sepertinya mediasi,” kata Debi.
BACA JUGA: Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, PA Bandung Jadwalkan Sidang Perdana
BACA JUGA: Sidang Perdana Gugatan Cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil Digelar Rabu
Menurut Debi, Atalia berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil terbaik bagi kedua belah pihak.
“Intinya saling mendoakan saja, semoga ada yang terbaik untuk Ibu dan Bapak,” ujarnya.
Sementara itu, Wenda Aluwi kuasa hukum Ridwan Kamil menyampaikan bahwa kliennya tidak hadir karena sedang berada di luar kota.
“Hari ini kami hadir sebagai kuasa hukum untuk mengikuti agenda mediasi. Kami menghormati proses hukum yang berjalan,” kata Wenda.
Kedua kuasa hukum enggan memberikan komentar terkait dugaan penyebab gugatan cerai, termasuk isu yang beredar di masyarakat. Mereka menyatakan fokus mengikuti proses persidangan sesuai ketentuan yang berlaku. (ant/saf/faz)






