Atalia Praratya anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar resmi menggugat Ridwan Kamil mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar). Gugatan itu telah tercatat secara resmi dan kini memasuki tahapan awal proses persidangan.
Dede Supriadi Panitera Pengadilan Agama (PA) Bandung mengatakan, perkara gugatan cerai tersebut telah resmi terdaftar dan kini memasuki tahapan awal persidangan.
“Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan minggu ini,” kata Dede dilansir dari Antara pada Senin (15/12/2025).
Dede menyampaikan bahwa gugatan didaftarkan oleh Atalia Praratya melalui kuasa hukumnya dan agenda sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada pekan ini.
Namun demikian, pihak pengadilan belum bersedia mengungkapkan secara rinci materi gugatan maupun nomor perkara yang terdaftar.
“Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” katanya.
Dede menegaskan bahwa PA Bandung akan memfasilitasi proses hukum tersebut secara profesional dan tertutup sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil terkait alasan pengajuan gugatan cerai tersebut. (ant/saf/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
